Jumat, 10 Mei 2013

Wahyu dalam pandangan Muhammad Arkoun


Terhadap pengertian wahyu, bagi Arkoun di sana terdapat dua pembagian peringkat. Pertama adalah apa yang disebut al-Qur'an sebagai Umm al-Kitab (Induk Kitab) (QS, 13:39; 43:4).[1] Peringkat kedua adalah berbagai kitab termasuk Bible, Gospel, dan al-Qur'an. Umm al-Kitab adalah Kitab Langit, wahyu yang sempurna, dari mana Bible dan al-Qur'an berasal. Pada peringkat pertama (umm al-Kitab), wahyu bersifat abadi, tidak terikat waktu, serta mengandung kebenaran tertinggi. Namun, menurut Arkoun, kebenaran absolut ini diluar jangkauan manusia, karena bentuk wahyu yang seperti itu diamankan dalam Lawh Mahfuz (Preserved Tablet) dan tetap berada bersama dengan Tuhan sendiri. Wahyu hanya dapat diketahui oleh manusia melalui bentuk pada peringkat kedua. Peringkat kedua ini, dalam istilah Arkoun dinamakan "edisi dunia" (edition terrestres). Menurutnya, pada peringkat ini, wahyu telah mengalami modifikasi, revisi dan substitusi.[2]
 Untuk kepentingan analisisnya, Arkoun membedakan tiga tingkat anggitan tentang wahyu. Pertama sebagai firman Allah yang transenden, tak terbatas, yang tidak diketahui oleh manusia. Untuk menunjuk  realitas wahyu semacam ini biasanya dipakai anggitan al-Lauh al-Mahfuz atau Umm al-Kitab. Tingkat kedua menunjuk penampakan wahyu dalam sejarah. Berkenaan dengan al-Qur'an, anggitan ini menunjukkan pada realitas Firman Allah sebagaimana diwahyukan dalam bahasa Arab kepada Muhammad saw selama kurang lebih dua puluh tiga tahun. Tingkat ketiga menunjuk wahyu sebagaimana sudah tertulis dalam mushaf dengan huruf dan berbagai macam tanda yang ada di dalamnya.[3] Berkenaan dengan al-Qur'an, anggitan ini menunjukkan mushaf yang dikodifikasi pada zaman Usman bin Affan atau lebih dikenal dengan sebutan al-Mushaf al-usmani yang dipakai orang-orang muslim sampai hari ini. Kodifikasi ini dilakukan karena terjadi sebuah peristiwa yang tidak terpikirkan oleh seorang sahabatpun sebelumnya. Dalam perang Yamamah, sedikitnya 1000 pasukan muslim gugur, 450 diantaranya dari kalangan sahabat. Informasi ini sampai ke telinga Umar bin Khaththab, lalu ia memikirkan akan nasib al-Qur'an.[4] Sedangkan dalam analisisnya, Arkoun menyebut al-mushaf ini sebagai Closed Official Corpus (kanon resmi tertutup) atau mushaf standar yang sudah ditentukan secara resmi dan final.[5] Sebutan ini bukanlah tanpa mengandung resiko untuk disalah pahami. Dengan mengatakan "kanon resmi tertutup" Arkoun hendak  mempersoalkan kanon tersebut.
Mengenai sejarah al-Qur'an, Arkoun membaginya menjadi tiga periode: periode pertama berlangsung ketika pewahyuan (610-632 M); periode kedua, berlangsung ketika koleksi dan penetapan mushaf (12-324 H/632-936 M) dan periode ketiga berlangsung ketika masa ortodoks (324 H/936 M). Arkoun menamakan periode pertama sebagai Prophetic Discourse (Diskursus Kenabian) dan periode kedua sebagai Closed Official Corpus (Korpus Resmi Tertutup).
 Berdasar pada periode tersebut, arkoun mendefinisikan al-Qur'an sebagai "sebuah korpus yang selesai  dan terbuka yang diungkapkan dalam bahasa Arab, dimana kita tidak dapat mengakses kecuali melalui teks yang ditetapkan setelah abad ke 4 H/10 M."[6] Menurut Arkoun dalam tradisi muslim pengumpulan al-Qur'an mulai pada saat Nabi meninggal pada tahun 632, tetapi ketika beliau hidup tampaknya ayat-ayat tertentu sudah ditulis. Kumpulan-kumpulan parsial dibuat dengan bahan-bahan yang agak tidak memuaskan, karena kertas belum dikenal dikalangan orang Arab dan tersedia bagi mereka baru di akhir abad ke-8.
 Meninggalnya para sahabat Nabi, yaitu orang-orang yang ikut berhijrah bersama beliau dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622, dan perdebatan tajam dikalangan umat Islam mendorong khalifah ketiga, Usman, untuk mengumpulkan totalitas wahyu ke dalam satu kompilasi yang disebut mushaf. Kumpulan ini dinyatakan sempurna, selesai dan tertutup dan kompilasi-kompilasi parsial pun dimusnahkan untuk menghindari perbedaan yang akan timbul tentang keotentikan wahyu-wahyu yang dipilih. Dia menegaskan bahwa proses pemilihan dan pemusnahan ini mengharuskan kita bertumpu pada Corpus Resmi yang Tertutup.[7]
Arkoun membedakan antara periode pertama dan periode kedua. Menurut Arkoun, dalam periode diskursus kenabian, al-Qur'an lebih suci, lebih autentik, dan lebih dapat dipercaya dibanding ketika dalam bentuk tertulis. Sebabnya, al-Qur'an terbuka untuk semua arti ketika dalam bentuk lisan, tidak seperti dalam bentuk tulisan. Sedangkan ia menganggap status al-Qur'an dalam bentuk tulisan telah berkurang dari kitab yang diwahyukan (al-Kitab al-Muha) menjadi sebuah buku biasa (kitab 'adi). Arkoun berpendapat bahwa mushaf itu tidak layak untuk mendapatkan status kesucian. Tetapi muslim ortodoks meninggikan korpus ini ke dalam sebuah status firman Tuhan.[8]
Pemikiran Mohammad Arkoun yang memberikan peringkat-peringkat dan makna tertentu telah membuat paradigma baru tentang hakekat teks al-Qur'an. Pendekatan historisitas Mohammad Arkoun justru menggiringnya untuk menyimpulkan sesuatu yang ahistoris, yaitu kebenaran wahyu hanya ada pada level di luar jangkauan manusia. Mohammad Arkoun mengakui kebenaran Umm al-Kitab, hanya ada pada Tuhan sendiri. Ia juga mengakui kebenaran dan kredibilitas bentuk lisan al-Qur'an, tetapi bentuk itu sudah hilang selama-lamanya dan tidak mungkin ditemukan kembali. Jadi, pendekatan historisitas yang diterapkan Arkoun justru menggiringnya sepada sesuatu yang ahistoris. Sesuatu yang tidak mungkin dicapai kebenarannya oleh kaum muslimin. Padahal, sepanjang zaman fakta historis menunjukkan, kaum muslimin sejak dulu, sekarang dan akan datang, meyakini kebenaran al-Qur'an Mushaf Utsmani.
Arkoun merinci mekanisme wahyu berdasarkan surat 42 (Asy-Syura) ayat 51.[9] Menurutnya kosa kata wahyu yang digunakan oleh ayat sulit untuk diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa manusia yang tidak sakral, itulah sebabnya dia tidak menterjemahkan kata kunci wahyu. Ia hanya berpendapat bahwa wahyu atau al-Qur'an sebagai bacaan yang diartikulasikan (diucapkan) dalam bahasa manusia dan dikomunikasikan kepada para nabi secara langsung atau dengan melalui perantaraan seorang malaikat.[10] Padahal ayat ini menerangkan tentang turunnya wahyu dalam tiga cara. Pertama, informasi wahyu dengan jalan ilham yaitu menyampaikan makna tertentu ke hati Nabi sekaligus bersama ilmu yang yakin bahwa hal itu hanya datang dari Allah, baik lewat mimpi maupun saat terjaga (sadar). Kedua, pembicaraan lewat balik hijab dimana Nabi tidak melihat Allah saat berlangsungnya pembicaraan, seperti halnya Nabi Musa saat menerima wahyu pertama kali. Ketiga, penyampaian wahyu lewat malaikat.[11]
Untuk menunjukkan bahwa wahyu yang disampaikan Allah kepada Nabi Muhammad saw. melalui malaikat Jibril sama dengan al-Qur'an yang ada sekarang (mushaf usmani) marilah kita kaji dua hadits dari Fatimah dan Ibnu Abbas. Dalam memelihara ingatan Nabi Muhammad terhadap al-Qur'an, malaikat Jibril berkunjung kepadanya setiap tahun. Hal ini dapat dilihat dalam hadits yang pertama dari Fatimah, ia mengatakan bahwa Nabi Muhammad memberitahukan kepadanya secara rahasia, yaitu tentang malaikat jibril yang hadir membacakan Al-Qur'an pada Nabi dan beliau membacakannya sekali setahun. Hanya pada tahun mendekati akhir usianya saja membacakan seluruh bacaan Al-Qur'an selama dua kali."[12] Sedangkan yang kedua, hadits dari Ibn ' Abbas, ia melaporkan bahwa Nabi Muhammad saw berjumpa dengan malaikat Jibril setiap malam selama bulan Ramadhan hingga akhir bulan, masing-masing membaca Al-Qur'an silih berganti.[13]
Dua hadits ini menunjukkan bahwa bacaan ayat al-Qur'an Nabi Muhammad sama dengan bacaan Jibril, artinya sama dengan yang telah Allah turunkan melalui malaikat Jibril dan tidak ada perbedaan sedikitpun. Karena malaikat jibril selalu bergantian dengan Rasulullah dalam membacakan ayat-ayat Al-Qur'an sebagaimana hadits di atas. Proses transmisi semacam ini, dilakukan dengan isnad secara mutawattir dari generasi ke generasi, terbukti berhasil menjamin keutuhan dan keaslian al-Qur'an sebagaimana diwahyukan oleh Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad saw. dan diteruskan kepada para shahabat, demikian hingga hari ini.
 Bahkan Allah menantang kepada siapa saja yang meragukan al-Qur'an sebagai kalam Allah yg diwahyukan kepada Rasulullah saw. lafdhon wa ma'nan tetapi mereka tidak ada yang mampu membuat seperti al-Quran itu walaupun satu surah saja.[14] Tantangan itu tetap berlaku karena al-Quran adalah mukjizat yang abadi hingga hari kiamat. Dan Nabi Muhammad pun diberi peringatan oleh Allah jika mengada-ngada suatu perkataan dalam al-Qur'an.[15]
 Apa yang dinyatakan oleh Arkoun bahwa al-Quran yang kita ketahui saat ini adalah bukan wahyu Allah atau dengan kata lain al-Qur'an berbeda dengan apa yang telah diturunkan kepada Rasulullah saw. dahulu, semua itu adalah tuduhan tidak berdasar fakta yang benar sebagaimana telah diungkapkan oleh orang-orang yang memusuhi Islam agar orang Islam ragu dengan agamanya sendiri dengan cara menggugat Kitab Sucinya melalui metode mereka. Dan bila kitab sucinya sendiri telah digugat dan diragukan, maka tinggal giliran berikutnya adalah ajaran-ajaran Islam yang lain pun turut gugur karena al-Qur’an sebagai prinsip utamanaya pun telah digugurkan terlebih dahulu.


[1]  يَمْحُوا اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ (39)
"Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh)." (QS, Ar Ra'd: 39)
وَإِنَّهُ فِي أُمِّ الْكِتَابِ لَدَيْنَا لَعَلِيٌّ حَكِيمٌ (4)           
"Dan sesungguhnya Al Quran itu dalam induk Al Kitab (Lauh Mahfuzh) di sisi Kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah." (QS, Az Zukhruf: 4)
Berdasarkan ayat inilah, Arkoun merinci mekanisme wahyu. Lihat Arkoun, Rethingking Islam, hal.47.
[2] Lihat Abdul Kadir Hussain Salihu, Hermeneutika Al-Qur'an menurut Muhammad Arkoun: Sebuah Kritik, dalam ISLAMIA: Majalah Pemikiran Dan Peradaban Islam, Thn I No 2, Juni-Agustus 2004, hal: 21.
[3]  Mohammad Arkoun, "exploration and responses: New Perspectives for a Jewish-Christian-Muslim Dialogue" journal of ecumenical studies, 26, 3 (Summer 1989) ", hal. 526; Mohammad Arkoun, "Gagasan tentang wahyu: Dari Ahl al-Kitab sampai Masyarakat Kitab", dalam nico J.G Kaptein dan Henri Chambert-Loir, studi Islam di perancis. Gambaran Pertama (Jakarta: INIS, 1993).
[4]  Lihat al-Bukhori, Bab: Jam'u al-Qur'an, juz: 16, hal: 467
[5]  Status Corpus Resmi yang tertutup menurut prosedur-prosedur yang dikembangkan dan dibimbing oleh sarjana-sarjana: resmi karena teks-teks ini sebagai akibat dari  seperangkat keputusan yang diambil oleh "otoritas-otoritas" yang diakui oleh komunitas; tertutup karena tidak seorangpun diperkenankan untuk menambah atau mengurangi kata-kata, memodifikasi suatu bacaan dalam Corpus yang sekarang dinyatakan otentik. Lihat Arkoun, Mohammad, "Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon Answers, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), hal.50.
[6] Muhammed Arkoun, Kajian Kontemporer Al-Qur'an, (Bandung: Pustaka, 1998). hal. 13
[7] Ibid, hal.55-56
[8]  Adnin Armas, Metodologi Bibel Dalam Studi AL-Qur'an (edisi kritis), (Jakarta: Gema Insani Press, 2005). hal. 68

[9]  وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ عَلِيٌّ حَكِيمٌ (51)
"Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana." QS. 42 (Asy-Syura) ayat 51.
[10]  Arkoun, Rethingking Islam, Op.Cit. hal.47
[11] Lihat Tafsir ath-Thabari. hal. 558.
[12]  عَنْ فَاطِمَةَ - عَلَيْهَا السَّلاَمُ - أَسَرَّ إِلَىَّ النَّبِىُّ   صلى الله عليه وسلم - « أَنَّ جِبْرِيلَ كَانَ يُعَارِضُنِى بِالْقُرْآنِ كُلَّ سَنَةٍ ، وَإِنَّهُ عَارَضَنِى الْعَامَ مَرَّتَيْنِ ، وَلاَ أُرَاهُ إِلاَّ حَضَرَ أَجَلِى »
Lihat al-bukhori, sahih, fadha'il al-Qur'an, hal. 481.
[13]  أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - قَالَ كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ - عَلَيْهِ السَّلاَمُ - يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ - عَلَيْهِ السَّلاَمُ - كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
Lihat al-bukhori, sahih, Shaum, hlm. 183.
[14] وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (البقرة:23)
[15]  وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ (44) لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ (45) ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ (46)
"Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya." (Al-Haaqqoh: 44-46)

Jalaluddin Rumi, Penyair Sufi Terbesar dari Konya-Persia

          Dua orang bertengkar sengit di suatu jalan di Konya. Mereka saling memaki, “O, laknat, jika kau mengucapkan sepatah makian terh...