Kamis, 02 Mei 2013

Contoh Penulisan Paragraf Ilmiyah 3


Validitas Teori dan kesimpulan orientalis terhadap kajian hadits nabawi sangat mencurigakan. Hal ini terlihat dari motif kajian maupun prasangka berlebihan yang sering kali cenderung ditujukan untuk mendiskreditkan Islam.[1] Para orientalis tersebut bersandar pada metodologi dan interpretasi yang terkesan aneh dan mengherankan.[2] Setidaknya ada tiga hal yang sering dikemukakan orientalis, yaitu tentang para perawi hadits, kepribadian nabi Muhammad SAW dan metode pengklasifikasian haditsIgnaz Goldziher, seorang orientalis Yahudi kelahiran Hongaria contohnya, dalam bukunya yang berjudul Muhammedanische Studien, memastikan diri untuk mengingkari adanya pemeliharaan al-Hadits pada masa sahabat sampai awal abad kedua hijriyah.[3] Begitu juga dengan  Joseph Schacht yang juga sarjana barat keturunan yahudi, Schacht menyimpulkan dan meyakinkan bahwa tidak ada satupun Hadits yang otentik dari Nabi Muhammad, khususnya hadits-hadits yang berkaitan dengan hukum-hukum Islam.[4] Penelitian inipun ia tuangkan dalam sebuah buku berjudul (The origins of Muhammadan jurisprudence). Ignaz dan Schacht telah sepakat bahwa Hadits tidak memiliki otentitas sebagai sebuah ajaran yang bersumber dari Nabi Muhammad,[5] keduanya bahkan membuat kiat-kiat mendistorsi teks-teks sejarah, membuat teori-teori rekayasa dan melecehkan ulama Hadits.[6] Dan demi menyatakan bahwa apa yang disebut Hadits adalah bukan sesuatu yang otentik dari nabi Muhammad, Schacht membuat teori tentang 'rekonstruksi' terjadinya sanad hadits. Teori ini kemudian dikenal sebagai teori Projecting Back (proyeksi ke belakang).[7] Contohnya: sahabat Abu Hurairah (w. 57 H.), Imam Ibn Syihab al-Zuhri (w. 123 H.), dan Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari (w. 256 H.). Kita mengenal bahwa  ketiga imam ini menempati posisi-posisi yang strategis dalam kajian ilmu hadits. Abu Hurairah adalah shahabat yang paling banyak meriwayatkan Hadits dari Nabi Muhammad.[8] Dan al-Zuhri disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali membukukan hadits. Sementara al-Bukhari adalah tokoh yang menulis kitab paling otentik sesudah al-QurĂ¢n, yaitu kitab Shahih al-Bukhari.


[1] Abdurrahman Wahid, et al, M.M. Azami Pembela Eksistensi Hadis, editor Nurul Huda Ma’arif, Pustaka Firdaus, Jakarta, 2002, cet. I, hal. 27-28.
[2]  Hassan Abdul Rauf M. el-Badawi & Abdurrahman Ghirah, Orientalisme dan Misionarisme Menikung Pola Pikir Umat Islam, Remaja Rosda, Bandung, 2007, hal. 25.
[3] MM Azami, Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, alih bahasa Ali Mustafa Yaqub, Pustaka Firdaus, Jakarta, 1994, hal. 3.
[4] Menurut Schacht, hukum Islam belum eksis pada masa al-Sya’bi (w.110). Ini artinya, apabila ada hadis yang berkaitan dengan hukum Islam, maka hadis-hadis itu adalah buatan orang-orang yang hidup sesudah al-Sya’bi. Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa hukum Islam baru dikenal sejak masa pengangkatan para qadhi (hakim agama) pada masa dinasti Umayyah. Dan para Khalifah dahulu tidak pernah mengangkat qadhi. The Origin of Muhammadan Jurisprudence, Clarendon Press, Oxford, 1975, hal. 230. 
[5]   Ali Mustafa Yaqub, Kritik Hadis, Pustaka Firdaus, Jakarta, 2000, cet. III, hal. 8
[6] Semisal tuduhan Goldziher terhadap Imam Ibn Syihab al-Zuhri (w. 123 H.). Menurut Goldziher, al-Zuhri pernah berkata, inna haula'I al-umara akrahuna 'ala kitabah ahaditst (para penguasa itu memaksa kami untuk menulis Hadits). kata 'ahaditst' dalam kutipan Goldizer tidak menggunakan "al" (al-ahaditst) yang dalam bahasa Arab memiliki makna definitif (ma'rifah), sementara dalam teks yang asli dalam kitab Ibn Sa'ad dan Ibn 'Asakir, adalah 'al-ahaditst' yang berarti Hadits-hadits yang telah dimaklumi secara definitif.
[7] Joseph Scacht, An Introduction to Islamic Law, Clarendon Press, Oxford, 1964, 16-24.
[8] Banyak buku-buku yang ditulis oleh para ulama khusus untuk membantah tudingan miring terhadap sahabat Abu Hurairah, diantaranya adalah al-Burhan fi Tabri’at Abi Hurairah min al-Buhtan ditulis oleh Abdullah bin Abdul Aziz bin Ali an-Nash, Abu Hurairah fi Dha’I Marwiyah ditulis oleh Muhammad Musthafa Azami, Abu Hurairah fi al-Mizan ditulis oleh Muhammad Abu Shuhbah, Abu Hurairah Riwayat al-Islam ditulis oleh Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib, dll.

Jalaluddin Rumi, Penyair Sufi Terbesar dari Konya-Persia

          Dua orang bertengkar sengit di suatu jalan di Konya. Mereka saling memaki, “O, laknat, jika kau mengucapkan sepatah makian terh...