Kamis, 02 Mei 2013

Hermeneutika; Sejarah dan Perkembangannya


Hermeneutika, baik dalam bentuk intepretasi alegoris maupun katatabahasaan, adalah metode pemahaman yang merupakan produk kebudayaan, mitologi dan filsafat Yunani. Jadi ia tidak bebas nilai. Ia pada mulanya masuk dan berkembang dalam milieu teologi Kristen tanpa resistensi, karena dalam tradisi intelektual Kristen sendiri tidak terdapat Ilmu intepretasi yang lahir dari konsep teologi mereka. Tapi hermeneutika kemudian justru menimbulkan perpecahan dikalangan penganut Kristen. Pertentangan antara pendukung intepretasi alegoris dan literal atau grammatical hakekatnya bukan menunjukkan resistensi tapi justru merupakan bukti dominasi pemikiran Plato dan Aristotle. Bahkan Van A Harvey menyatakan dengan jelas bahwa karena perdebatan dalam soal hermeneutika inilah akhirnya mengakibatkan timbulnya dua kelompok Protesan Liberal dan Kristen Ortodoks.[1] Masalahnya, mereka memerlukan hermeneutika karena problem otentisitas Bible, tapi dengan mengadopsi hermeneutika berarti mereka mengubur otoritas dalam tradisi mereka. Terlepas dari problem otentisitas Bible dan otoritas memahaminya, impak yang ditimbulkan akibat mengadopsi hermeneutika bagi Kristen sudah merupakan bukti bahwa hermeneutika itu tidak netral.
Ini juga bukti bahwa hermeneutika itu tidak dapat di’adopsi’ begitu saja, ia perlu di’adapsi’ kedalam realitas teologi Kristen. Namun, nampaknya mekanisme untuk itu tidak terdapat dalam tradisi intelektual Kristen, sehingga kajian hermeneutika secara teologis segera melompat kepada kajian filsafat. Ketika makna hermeneutika memasuki diskursus filsafat, tradisi intelektual Barat telah siap dengan mekanisme pem-Baratan. Nilai-nilai pandangan hidup Barat yang sekuler dan anti agama ikut mulai memberi makna baru terhadap hermeneutika. Oleh sebab itu ketika hermeneutika telah menjadi metode filsafat ia sudah bukan lagi metode interpretasi kitab suci, dan jika ditrapkan untuk kajian kitab suci ia akan merusak sendi-sendi agama itu. Terbukti Bible yang dalam diskursus teologi diletakkan sebagai kitab sacral, dalam diskursus filsafat dianggap sama dengan teks-teks lain dan bahkan dianggap tidak dapat dijadikan pedoman untuk mengartikulasikan keimanan Kristen.
Karena ilmu dilahirkan oleh pandangan hidup maka ia memiliki presupposisi sendiri dalam bidang etika, ontologi, cosmologi dan metafisika. Disinilah sejatinya yang menentukan bahwa ilmu (khususnya ilmu-ilmu sosial), termasuk hermeneutika, itu tidak netral. seperti yang telah dibahas bahas diatas. Karena setiap konsep dalam suatu peradaban selalu diwarnai oleh pandangan hidup masing-masing, maka Alparslan menegaskan bahwa suatu peradaban tidak dapat begitu saja mengimport suatu konsep kecuali dengan proses modifikasi konseptual atau apa yang disebut “borrowing process”.[2]  Jika modifikasi konsep itu melibatkan konsep-konsep dasar yang lebih utama maka perubahan paradigma (Paradigm Shift) tidak dapat dielakkan lagi.
Filsafat hermeneutika yang diklaim sebagai metode universal dan netral sejatinya juga tidak demikian. Filsafat hermeneutika Schleiermacher yang membawa presupposisi bahwa keberagamaan adalah sesuatu yang a priori (tidak memerlukan pengalaman), mendorong hermeneutika menjadi proses subyektif dan intuitif yang ekstrim. Prinsipnya tentang universalitas filsafat hermeneutika telah meletakkan hermeneutika teologis menjadi partikular. Yang partikular  hanya dapat difahami dengan yang universal. Agama disubordinasikan dibawah filsafat. Prinsip pemahaman psikologisnya sangat mustahil ditrapkan untuk semua jenis teks, khususnya teks al-Qur’an. Hermeneutika Dilthey yang ingin menjadikannya metodologi sains kemanusiaan yang universal dengan menekankan pada aspek kesejarahan juga masih belum bisa diterima oleh kalangan pemikir kontemporer. Disiplin Ilmu yang berkembang saat ini tidak pula mengikuti hermeneutika yang digagas Dilthey. Hermeneutika Habermas yang mensyaratkan agar setiap pemahaman mempertimbangkan kepentingan kekuasaan adalah khas bahasa filsafat social Marxis. Ketika hermeneutika masuk kedalam milieu filsafat eksistensialis, utamanya Kierkgaard  dan dikembangkan oleh Heidegger, ia berubah menjadi intepretasi eksitensialis. Penekanan Heidegger pada aspek ontologis menyerang habis metafisika yang menjadi domain dari diskurus masalah ketuhanan dan pemikiran keagamaan. Jadi ketika Gadamer berkata bahwa universalitas hermeneutika masih bermasalah dapat kita fahami bahwa hermeneutika itu sarat nilai.
Sebagai sebuah metode filsafat sejatinya hermeneutika penuh dengan presuposisi epistemologis yang bersumber pada konsep realitas dan kebenaran dalam perspektif Barat. Pemahaman terhadap realitas hanya dibatasi dalam konteks kesejarahan, sosial, kekuasaan yang kesemuanya bersifat subyektif.  Pemahaman terhadap manusia yang inheren dengan eksistensi dirinya merupakan basis bagi setiap proses pemahaman. Aspek-aspek realitas bersifat metafisis, kosmologis, dan ontologis tidak menjadi pertimbangan penting. Lebih-lebih ketika metafisika disingkirkan dari diskursus filsafat hermeneutika, ia semakin bertambah jauh dari mungkin untuk ditrapkan dalam diskurus keagamaan. 

Dalam kata pengantar buku Jean Grondin yang berjudul Introduction to Philosophical Hermeneutic Hans-Georg Gadamer (1900-1998) seroang tokoh filsafat heremenutika menulis begini:

Istilah hermeneutika merujuk kepada sejarah yang panjang dan masih banyak yang perlu dipelajari untuk hari ini. Jadi universalitas (hermeneutika) pun masih merupakan tantangan, bukan dalam konteks pandangan filsafat tapi sebagai tugas filsafat. ….Ketika era metafisika mulai berakhir, dan klaim sains modern dalam memonopoli ilmu pengetahuan berkurang secara otomatis, maka sebagai suatu upaya awal (starting point) untuk mengembangkan suatu universalitas yang murni kita dapat melihat konsep kuno ini (maksudnya hermeneutic pen.). Namun, di zaman Romantis (antara 1775-1830 pen.), hermeneutika berkembang hingga kesuatu titik yang meliputi teori tentang sains kemanusiaan secara menyeluruh. Jadi ia tidak hanya meliputi jurisprudensi dan teologi, tapi juga filologi dan semua disiplin terkait.[3]

Dalam pernyataan Gadamer diatas ada tiga implikasi penting yang bisa ditangkap. Pertama hermeneutika yang berasal dari Yunani dan diadopsi para teolog Kristen sebagai Tafsir Bible itu dicoba dikembangkan menjadi teori sains kemanusiaan.Kedua, hermeneutika muncul dari suatu milleu ilmiah (scientific environment) yang mulai meninggalkan pemikiran metafisis. Ketiga, universalitas hermeneutika sebagai metode masih merupakan tantangan. Dari ketiga implikasi diatas sejatinya sudah dapat difahami bahwa hermeneutika lahir dan berkembang dari suatu peradaban dan pandangan hidupnya (worldview). Oleh karena itu maka hermeneutika sebagai ilmu itu value-laden atau tidak bebas nilai. Ia diwarnai oleh nilai-nilai kultural, religius dan filosofis  yang dicerminkan oleh “pandangan hidup” Barat.
Gellner bahkan menganggap kolonialisme di Barat seperiode dengan positivisme, suatu bentuk imperialisme pemikiran, sedangkan dekolonisasi seperiode dengan era hermeneutika, yang secara perlahan-lahan berkulminasi pada postmodernisme. Ia kemudian menghubungkan secara parallel kecenderungan dekolonisasi ini dengan gerakan liberalisasi, feminisme, gerakan minoritas yang tertindas yang marak akhir-akhir ini. Jadi nalar kita dapat memahami dengan jelas bahwa hermeneutika bukan ilmu yang dihasilkan oleh fikiran yang tanpa aspek historisitas dan latar belakang pandangan hidup dan karena itu ia value laden.
Selain itu dari berbagai konsep yang muncul dapat difahami bagaimana problematiknya konsep hermeneutika dalam tradisi intelektual Barat dan juga Kristen. Problematika mana sejatinya tidak terdapat dalam tradisi intelektual Islam. Dalam Islam al-Qur’an telah jelas menekankan keimanan pada sesuatu yang ghaib yang tidak dapat dibukutikan secara empiris. Selain itu antara pesan Tuhan yang universal dan realitas kehidupan manusia tidak ada masalah, karena adanya prinsip harmoni antara ayat-ayat al-Qur’an, ayat-ayat Kauniyyah dan ayat-ayat dalam diri manusia (fÊ anfusikum). Ibn Taymiyyah bahkan memformulasikan kesatuan fitrah, yaitu bahwa alam semesta ini diciptakan dengan fitrah sebagaimana juga manusia. Untuk melengkapi fitrah manusia itu Allah menurunkan al-Qur’an yang ia sebut sebagai fitrah munazzzalah.
Tren dikalangan modernis Muslim untuk meng’adopsi’ filsafat hermeneutika sebagai alternatif Tafsir al-Qur’an adalah absurd. Kritik-kritik mereka terhadap Tafsir dan ulum al-Qur’an yang lain hakekatnya adalah bukti kegagalan mereka menangkap konsep “tafsir” atau “memahami” (tafaqquh) dalam tradisi intelektual Islam. Kegairahan mereka menggunakan hermeneutika dalam kajian Islam tidak disertai pemahaman terhadap presuposisi-presupposisi metafisis, epistemologis dan ontologis yang mendasarinya. Mereka nampaknya juga tidak mencoba memahami konsep realitas dan kebenaran yang mendasari konsep dan teori hermeneutika dan membedakannya dengan konsep Islam. Akibatnya, secara tidak sadar mereka telah melakukan “dekonstruksi” dan bukan rekonstruksi Islam dan elemen-elemen pandangan hidupnya.


[1] Van A Harvey, “Hermeneutic” dalam The Encyclopedia of Religion, ed. Mercea Eliade, MacMillan Publishing Company, New York, 1987, hal. 280-281
[2]  Alparslan Acikgence,  Islamic Science, Towards  Definition, Kuala Lumpur, ISTAC 1996, 29
[3] Jean Grondin, Introduction to Philosophical Hermeneutic,Yale University Press, New York, London, 1994, hal X)

Jalaluddin Rumi, Penyair Sufi Terbesar dari Konya-Persia

          Dua orang bertengkar sengit di suatu jalan di Konya. Mereka saling memaki, “O, laknat, jika kau mengucapkan sepatah makian terh...