Kamis, 02 Mei 2013

Filsafat Islam dalam Tinjauan Historis


Kajian terhadap sejarah filsafat Islam sebenarnya sudah banyak dilakukan para sarjana dari Barat. Bahkan kajian-kajian mereka sudah banyak diakui sebagai karya ilmiah yang berbobot dan obyektif, karena didukung oleh data-data primer dan referensi yang sangat memadai. Tidak heran jika kajian mereka banyak dikutip oleh pengkaji sesudahnya dan bahkan banyak mempengaruhinya kajian-kajian filsafat Islam sesudahnya. Namun, dalam hal-hal tertentu kajian mereka justru banyak merugikan umat Islam.

Dikatakan merugikan Islam karena kajian mereka ternyata banyak menyudutkan umat Islam. Dari situlah akhirnya mereka menuduh umat Islam tidak bisa berpikir logis sebelum berinteraksi dengan filsafat Yunani. Mereka juga menganggap bahwa filsafat Islam sebenarnya adalah fotokopi filsafat Yunani. Dan parahnya, tuduhan mereka justru diikuti oleh para pengikutnya dari kalangan umat Islam sendiri dan dianggap sebagai kesimpulan yang ilmiah. Ini tentu sangat tidak enak didengar, padahal belum tentu kesimpulan dari kajian mereka benar dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Counter terhadap opini tersebut sebenarnya sudah dilakukan oleh guru kami, Hamid Fahmy Zarkasyi, Ph.D., dalam dua makalah beliau di Jurnal Islamia. Artikel ini tidak bisa lepas dari kajian beliau dalam menjawab tuduhan para peneliti Barat tersebut. Hanya saja artikel ini lebih disederhanakan hanya dengan mengulas asal-usul filsafat Islam dan bentuk interaksi para filosof Muslim dengan warisan filsafat Yunani Kuno. Dari sini, kami berharap para pengkaji filsafat Islam tidak lagi menuduh Islam tidak bisa berfikir logis tanpa Yunani, atau tuduhan lainnya.  

 Asal-usul Filsafat Islam
Dalam karya-karya peneliti Barat, mayoritas mereka menggambarkan bahwa asal usul filsafat Islam berasal dari Yunani. Mungkin pendapat mereka ada benarnya jika dikaitkan dengan istilah falsafah yang dipakai untuk menyebut filsafat Islam. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa istilah falsafah merupakan derivasi dari kata philosophia yang berasal dari bahasa Yunani. Namun, memahami istilah falsafah hanya sampai di situ tidak akan memberikan manfaat apa-apa, karena meskipun terkesan hanya Arabicized bahasa Yunani, ternyata keduanya mengandung konsep yang sangat berbeda. Hal inilah yang ternyata banyak luput dari pemahaman sebagian pengkaji filsafat Islam.

Istilah falsafah sebenarnya sudah tidak bisa lagi dikaitkan dengan asalnya philosophia,  karena adanya perbedaan makna yang mendalam antara keduanya. Istilah philosophia sendiri dari sejak zaman kuno, pertengahan, dan modern juga telah mengalami perubahan makna dari konsepsi rasional, kritis dan akhirnya konsepsi positivis.[i] Padahal itu terjadi di alam peradaban Barat sendiri yang mengaku sebagai pewaris dan kelanjutan Yunani Kuno. Apalagi dengan peradaban umat Islam yang mempunyai worldview berbeda dengan Yunani. Oleh karena itu, tidak heran jika istilah falsafah itu sudah disesuaikan dengan konsep-konsep dalam worldview Islam yang dipancarkan oleh al-Qur’an. Hal ini akan kita buktikan lebih jelas dalam pembahasan interaksi para filosof muslim dengan warisan Yunani Kuno.

Di kalangan Muslim sendiri, pada mulanya nama falsafah dipakai sebagai julukan yang diberikan kepada aktivitas ilmiyah pada akhir abad ke-8 M. yang utamanya mengkaji teks-teks Yunani. Tidak sedikit para ulama yang menolak falsafah pada masa itu, khususnya dari para fuqaha’, muhaddithun dan para ulama salaf.[ii] Hal itu tidak lain karena  adanya pertentangan konsep falsafah dengan pandangan Islam sendiri. Namun setelah proses -sebut saja- islamisasi, nama falsafah dipahami sebagai istilah umum yang dapat diterima sebagai salah satu cabang pengetahuan dalam Islam. Asal usul nama falsafah pun akhirnya tidak lagi dipermasalahkan, yang jelas falsafah dikenal sebagai ilmu tentang Wujud.[iii] Bahkan, Ibn Taimiyah yang sebelumnya menolak keras, pada akhirnya menerima falsafah, tapi dengan syarat harus berdasarkan pada akal dan berpijak pada kebenaran yang dibawa oleh para Nabi. Falsafah yang demikian, ia sebut sebagai al-Falsafah al-Shahihah atau al-Falsafah al-Haqiqiyyah.[iv] Namun beliau tetap saja menolak pemikiran Ibn Sina, al-Farabi dan Ibn Rushd yang dianggap masih bercampur dengan pemikiran Yunani.

Adannya penolakan terhadap filsafat Yunani dan kemudian diterima oleh para ulama, menunjukkan bahwa Islam telah mempunyai konsep filsafat yang bukan berasal dari Yunani. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya istilah hikmah dalam tradisi intelektual Islam. Menurut Alparslan Acikegence, konsep-konsep seminal dalam al-Qur’an tentang alam semesta, manusia, penciptaan, ilmu, etika, kebahagiaan dan lain-lainnya adalah konsep-konsep asas bagi spekulasi filosofis dalam memahami realitas dan kebenaran. Semua itu dalam tradisi intelektual Islam tergolong dalam apa yang disebut hikmah.[v] Dari sini sangat jelas bahwa dalam Islam tradisi berpikir filosofis sudah ada sebelum berinteraksi dengan tradisi Yunnani.[vi]

Oleh karena itu, Menurut C.A. Qadir, mengaitkan filsafat Islam dengan filsafat Yunani adalah jauh dari benar. Sumber pemikiran para pemikir Muslim yang asli adalah al-Qur’an dan al-Hadits. Yunani hanya memberi dorongan dan membuka jalan untuknya. Fakta bahwa Muslim berhutang pada Yunani adalah sama benarnya dengan fakta bahwa Muslim juga bertentangan dengan beberapa pemikiran filsafat Yunani. Dalam masalah Tuhan, manusia, dan alam semesta misalnya, para pemikir Muslim memiliki konsep mereka sendiri yang justru tidak terdapat dalam filsafat Yunani.[vii]

Tanpa menafikan adanya hubungan antara filsasat Islam dan Yunani, MM. Sharif mengibaratkan pemikiran Islam dan Muslim sebagai kain, sedangkan pemikiran Yunani sebagai sulaman. Meskipun sulaman itu dari emas, kita hendaknya jangan menganggap sulaman itu kain. Ini artinya, menurut Hamid Fahmy Zarkasyi, meskipun di dalam filsafat Islam terdapat unsur-unsur Yunani, tetapi filsafat Islam bukanlah filsafat Yunani. Filsafat Barat sendiri yang juga mengandung unnsur Yunani, Islam dan Kristen, tetap saja disebut filsafat Barat dan dikaji menurut framework Barat.[viii]

Sementara Seyyed Hossein Nasr menyatakan bahwa Aristotle telah dikirim kembali ke tempat asalnya di Barat, bersamaan dengan murid terbesarnya, Averroes.[ix] Meskipun begitu Nasr menyadari bahwa filsafat Islam terdapat unsur-unsur Yunani. Hanya saja unsur-unsurnya yang sesuai dengan semangat Islam itu kemudian diintegrasikan ke dalam peradaban Islam, khususnya jika hal itu berkaitan dengan hikmah dalam pengertian yang universal, dan unsur-unsur yang bertentangan dibuang. Jadi, salah apabila berfilsafat dalam itu diartikan sebagai berpaham skeptisisme, keraguan dan beraktivitas secara individualistis sehingga justru melawan Tuhan.[x]    

Kesimpulan
Dari sini bisa disimpulkan bahwa filsafat Islam tidaklah sama dengan filsafat Yunani. Akar filsafat Islam adalah al-Qur’an dan al-Hadits, yang memang telah menyediakan konsep-konsep filosofis dalam membentuk tradisi intlektual Islam. Hanya saja konsep-konsep itu belum diberi nama falfasah, tetapi dikenal dengan istilah hikmah. Setelah adanya pertemuan dengan tradisi Yunani maka istilah hikmah kemudian tergantikan oleh istilah falsafah atau kemudian dikenal dengan filsafat Islam. Jadi, sekali lagi asal-usul filsafat Islam bukan berasal dari Yunani tetapi berasal dari tradisi intelektual Islam sendiri. Wallohu A’lam Bish Showab.


[i] Hamid Fahmy Zarkasyi, “Re-orientasi Framework Kajian Filsafat Islam di Perguruan Tinggi Islam Indonesia” dalam Jurnal ISLAMIA, Volume. 5, 2009, hlm. 57; Alparslan Acikgence, A Concept of Philosophy in the Qur’anic Context, The American Journal of Islamic Social Science, 11:2.
[ii] Ibid., hlm. 58
[iii] Hamid Fahy Zarkasyi, “Framework Kajian Orientalis dalam Filsafat Islam”, dalam Jurnal ISLAMIA, Volume. 2 No. 3 Desember 2005, hlm. 57
[iv] Ibn Taimiyyah, Minhaj al-Sunnah, hlm. 258; Ibid., hlm 47.
[v] Alparslan Acikegence, “A Concept of Philosophy in the Qur’anic Context”, The American Journal of Islamic Social Sciences, 11:2.
[vi] Namun, menurut Hamid Fahmy Zarkasyi, setelah datangnya gelombang Hellenisme, istilah hikmah terdesak oleh istilah falsafah, yang ditandai dengan adanya penerjemahan karya-karya filosof Yunani. Hamid Fahmy Zarkasyi, 2009, op.cit., hlm. 57.
[vii] Qadir, C.A., Philosophy and Science in the Islamic World, (London: Routledge, 1988), hlm. 28; Hamid, 2009, op.cit. hlm. 59
[viii] Hamid Fahmy Zarkasyi, 2009, op.cit., hlm. 60.
[ix] Nasr, S.H., Science and Civilization in Islam, (Cambridge: Islamic Text Society, 1987), hlm. 7
[x] Nasr, S.H., Islamic Studies, (Beirut: Librairie Du Liban, 1970), hlm. 112 ; Hamid Fahmy Zarkasyi, 2009, loc.cit.

Jalaluddin Rumi, Penyair Sufi Terbesar dari Konya-Persia

          Dua orang bertengkar sengit di suatu jalan di Konya. Mereka saling memaki, “O, laknat, jika kau mengucapkan sepatah makian terh...