Selasa, 23 April 2013

Biografi Ibn Rusyd


Tokoh yang dalam bahasa Latin sering disebut dengan Averroes ini bernama lengkap Muhammad Ibn Ahmad Ibn Muhammad Ibn Ahmad Ibn Ahmad Ibn Rusyd.[1] Ia berasal dari keluarga terpelajar dan terpandang di kota Cordova, serta mempunyai akses yang penting pada dunia hokum dan politik.[2] Karena mempunyai kesamaan dengan kakeknya dengan kunyah Abu Walid, maka tokoh ini disebut dengan julukan Ibn Rusyd Al-Hafid atau sang cucu, sementara kakeknya dijuluki Ibn Rusyd al-Jadd.

Ia lahir di Cordova Andalusia, pada tahun 1126 M (520 H), atau sekitar 15 tahun setelah meninggalnya Hujjatul Islam Abu Hamid Al-Ghazali. Ayahnya bernama Ahmad ibn Muhammad sebagai seorang faqih terkemuka, demikian juga kakeknya, Muhammad bin Ahmad bin Rusyd al-Maliki adalah seorang faqih dan hafidz terkemuka pada zamannya, di samping itu pernah menduduki jabatan qadhi al-qudhat (hakim agung) di Andalusia. Pendahulu Ibn Rusyd ini juga menulis pelbagai karya di bidang fikih. Bahkan, menurut Badawi, karya kakeknya masih ditemukan satu juz dalam bentuk fatawa yang berupa manuskrip.[3] Maka, wajar jika ada yang menduga bahwa karya Ibn Rusyd Bidayah al-Mujtahid bukan karya sang cucu, namun karya sang kakek, atau bin Rusyd yang lain. Namun, setelah kitab tersebut ditambah bab haji yang ditulis pada tahun 1188 M, barulah diyakini bahwa karya tersebut ditulis oleh Ibn Rusyd sang cucu.[4]

Pendidikan keagamaan yang diperoleh Ibn Rusyd diarahkan pada dasar-dasar fikih madzhab Maliki sebagaimana para leluhurnya. Sedangkan dalam bidang teologi, madzhab Asy’ariyah adalah paling dominan, termasuk ajaran yang dibawa melalui pengaruh Imam Al-Ghazali.[5] Beberapa ajaran dan pemikiran teologis Asy’ariyah juga tidak luput dari kritik Ibn Rusyd. Dalam Ilmu Kedokteran ia belajar kepada Abu Marwan bin Juraiwil al-Balansi dan Abu Ja’far bin Harun al-Tarajjali, seorang dokter resmi bagi Abu Ya’qub Yusuf yang ketika itu menjabat sebagai gubernur di Seville.

Sedangkan dalam bidang filsafat tidak diperoleh informasi konkret   kepada siapa ia belajar. Ada dugaan ia belajar kepada Ibn Bajjah, namun karena Ibn Bajjah meninggal tahun 1138 M, berarti Ibn Rusyd baru berumur 13 tahun, masih terlalu muda untuk belajar filsafat. Kedua, kepada Ibn Tufail, karena Ibn Tufail yang memperkenalkannya kepada Khalifah Abu Ya’qub Yusuf. Namun, menurut Urvoy, ketika berguru kepada Abu Ja’far Al-Tarajjali itulah, Ibn Rusyd belajar kedokteran sekaligus filsafat.

Pada tahun 1169, Ibn Rusyd diangkat sebagai qadhi di kota Seville, kemudian dipindah ke Cordova pada tahun 1171. Dengan jabatannya itu, ia sering melakukan perjalanan dinas dari kota ke kota lain, sekaligus sebagai sarana untuk lebih mengasah dan mengoptimalkan daya suai dan daya apresiasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Pada tahun 1182, ia diundang ke Marakisy untuk diangkat sebagai dokter istana menggantikan Ibn Thufail yang telah berusia lanjut. Tidak lama kemudian, ia diangkat sebagai qadhi al-qudhat (hakim agung), sebuah jabatan tertinggi di bidang hukum, yang juga pernah diemban oleh ayah dan kakeknya.[6]




[1] Al-Jabiri Abid, “Muqaddimah” dalam Ibn Rusyd, Fasl al-Maqal, p. 5
[2] Urvoy,  Dominique, Perjalanan Intelektual Ibn Rusyd, (Surabaya: Risalah Gusti, 2000) Cet. I. p. 29
[3] Badawi, Abdurrahman, Mausu’ah al-Falsafah, (Beirut: Almausu’ah al-Arabiyyah li al-Dirasah wa al-Nasyr, 1984) Juz I, p. 20
[4] Renan, Ernest, Averroes L’Averroisme, Essai Historique, (Paris: Calmann Levy Editeurs, 1972), p. 440
[5] Ibn Tumart, pendiri Dinasti Muwahhidin adalah salah seorang murid Al-Ghazali, Lihat Mahmud Al-Aqqad, Ibn Rusyd, p. 11
[6] Renan, Ibn Rusyd wa al-Rusydiyah, p. 38.
haracte�,on0QP)f !supportFootnotes]>[2] Ibn Rusyd, Al-Kasyf ‘an Manahij, ibid, p. 150
[3] Ibn Rusyd, Risalah Al-Atsar Al-‘Ulwiyyah, editor Jirar Jihamy, (Libanon: Dar al-Fikr al-Lubnani, 1994), Cet. I, p. 48-54. Bandingkan dengan bukunya yang lain, Risalah al-Sama’ al-Tabi’i, terutama di pembahasan ke enam dan ketujuh.
[4] Ibn Rusyd, Al-Kasyf ‘an Manahij Al-Adillah, op.cit, p. 152
[5] Qasim Mahmud, dalam kata pengantar buku Ibn Rusyd, Mahahij al-Adillah, p. 27 Ibn Rusyd menyatakan: Fa ayyu muqaranah yumkinu an ta’qida baina mitsli hadza al-dalil wa dalil al-jauhar al-fard au dalil al-mumkin wa al-wajib, au ghairuhuma min al-adillah ghair al-falsafiyyah wa al-syar’iyyah allati tunmi qudrah al-jadal duna an tusa’id – bi halin ma – ala tahsil al-ma’arif aljadidah. Bandingkan dengan Dominique Urvoy, Perjalanan Intelektual Ibn Rusyd (Surabaya: Risalah Gusti, 2000), cet. I, p. 72

Jalaluddin Rumi, Penyair Sufi Terbesar dari Konya-Persia

          Dua orang bertengkar sengit di suatu jalan di Konya. Mereka saling memaki, “O, laknat, jika kau mengucapkan sepatah makian terh...