Dan orang-orang yang berkata : "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah
kepada kami dari isteri-isteri kami dan keturunan kami kesenangan hati, dan
jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS; al-FurqÉn : 74)
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
malaikat-malaikat yang kasar, keras, tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang
diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan." (QS; At-TahrÊm: 6 ).
"Apabila manusia mati maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga
perkara: sedekah jariyah, ilmu bermanfaat, atau anak shaleh yang
mendo'akannya."(HR. Muslim, dari AbË Hurairah)
Prolog
Segala puji milik Allah Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga
dilimpahkan kepada Rasul termulia, kepada keluarga dan para sahabatnya. Seringkali
orang mengatakan: "Negara ini adikuasa, bangsa itu mulia dan kuat, tak ada
seorangpun yang berpikir mengintervensi negara tersebut atau menganeksasinya
karena kedigdayaan dan keperkasaannya". Dan elemen kekuatan adalah
kekuatan ekonomi, militer, teknologi dan kebudayaan. Namun, yang terpenting
dari ini semua adalah kekuatan manusia, karena manusia adalah sendi yang menjadi
pusat segala elemen kekuatan lainnya. Tak mungkin senjata dapat dimanfaatkan, meskipun
canggih, bila tidak ada orang yang ahli dan pandai menggunakannya. Kekayaan, meskipun
melimpah, akan menjadi percuma tanpa ada orang yang mengatur dan mendaya-gunakannya
untuk tujuan-tujuan yang bermanfaat.
Dari titik tolak ini, kita dapati segala bangsa menaruh perhatian
terhadap pembentukan individu, pengembangan sumber daya manusia dan pembinaan
warga secara khusus agar mereka menjadi orang yang berkarya untuk bangsa dan
berkhidmat kepada tanah air. Sepatutnya umat Islam memperhatikan pendidikan
anak dan pembinaan individu untuk mencapai predikat "umat terbaik",
sebagaimana dinyatakan Allah 'Azza Wa lalla dalam firman-Nya: "Kamu
adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf dan
mencegah dariyang munkar... ". (QS; Óli ImrÉn: 110). Dan agar mereka
membebaskan diri dari jurang dalam yang mengurung diri mereka, sehingga keadaan
mereka dengan umat lainnya seperti yang beritakan Rasulullah Shallallahu alaihi
wa sallam : "Hampir saja umat-umat itu mengerumuni kalian bagaikan
orang-orang yang sedang makan berkerumun disekitar nampan.". Ada
seorang yang bertanya: "Apakah karena kita berjumlah sedikit pada masa itu?"
Jawab beliau: "Bahkan kalian pada masa itu berjumlah banyak, akan tetapi
kalian bagaikan buih air bah. Allah niscaya mencabut dari hati musuh kalian
rasa takut kepada kalian, dan menanamkan rasa kelemahan dalam dada
kalian". Seorang bertanya: " Ya Rasulullah, apakah maksud
kelemahan itu?" Jawab beliau: "Yaitu cinta kepada dunia dan enggan
mati".
PERANAN KELUARGA DALAM ISLAM
Keluarga mempunyai peranan penting dalam pendidikan, baik dalam
lingkungan masyarakat Islam maupun non-Islam. Karerena keluarga merupakan
tempat pertumbuhan anak yang pertama di mana dia mendapatkan pengaruh dari
anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling kritis dalam
pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam kehidupanya (usia
pra-sekolah). Sebab pada masa tersebut apa yang ditanamkan dalam diri anak akan
sangat membekas, sehingga tak mudah hilang atau berubah sudahnya. Dari sini,
keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan masyarakat. Karena keluarga
merupakan batu pondasi bangunan masyarakat dan tempat pembinaan pertama untuk
mencetak dan mempersiapkan personil-personilnya.
Musuh-musuh Islam telah menyadari pentingya peranan keluarga ini. Maka
mereka pun tak segan-segan dalam upaya menghancurkan dan merobohkannya. Mereka
mengerahkan segala usaha ntuk mencapai tujuan itu. Sarana yang mereka
pergunakan antara lain:
1. Merusak wanita muslimah dan mempropagandakan kepadanya agar
meninggalkan tugasnya yang utama dalam menjaga keluarga dan mempersiapkan
generasi.
2. Merusak generasi muda dengan upaya mendidik mereka di tempat-tempat pengasuhan
yang jauh dari keluarga, agar mudah dirusak nantinya.
3. Merusak masyarakat dengan menyebarkan kerusakan dan kehancuran,
sehingga keluarga, individu dan masyarakat seluruhnya dapat dihancurkan.
Sebelum ini, para ulama umat Islam telah menyadari pentingya pendidikan
melalui keluarga. Syaikh Abu Hamid Al Ghazali ketika membahas tentang peran
kedua orangtua dalam pendidikan mengatakan:
"Ketahuilah,
bahwa anak kecil merupakan amanat bagi kedua orangtuanya. Hatinya yang masih
suci merupakan permata alami yang bersih dari pahatan dan bentukan, dia siap
diberi pahatan apapun dan condong kepada apa saja yang disodorkan kepadanya
Jika dibiasakan dan diajarkan kebaikan dia akan tumbuh dalam kebaikan dan
berbahagialah kedua orang tuanya di dunia dari akherat, juga setiap pendidik dan
gurunya. Tapi jika dibiasakan kejelekan dan dibiarkan sebagai mana binatang
temak, niscaya akan menjadi jahat dan binasa. Dosanya pun ditanggung oleh
penguru dan walinya. Maka hendaklah ia memelihara mendidik dan membina serta
mengajarinya akhlak yang baik, menjaganya dari teman-teman jahat, tidak
membiasakannya bersenang-senang dan tidak pula menjadikannya suka kemewahan,
sehingga akan menghabiskan umurnya untuk mencari hal tersebut bila
dewasa."
TUJUAN PENDIDIKAN DALAM ISLAM
Banyak penulis dan peneliti membicarakan tentang tujuan pendidikan
individu muslim. Mereka berbicara panjang lebar dan terinci dalam bidang ini,
hal yang tentu saja bermanfaat. Apa yang mereka katakan kami ringkaskan sebagai
berikut: "Nyatalah bahwa pendidikan individu dalam islam mempunyai tujuan
yang jelas dan tertentu, yaitu: menyiapkan individu untuk dapat beribadah
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan tak perlu dinyatakan lagi bahwa totalitas
agama Islam tidak membatasi pengertian ibadah pada shalat, shaum dan haji;
tetapi setiap karya yang dilakukan seorang muslim dengan niat untuk Allah
semata merupakan ibadah." (Óisyah AbdurrahmÉn Al JalÉl, Al
Mu'atstsirÉt as Salbiyah fÊ Tarbiyati at Thiflil Muslim wa Thuruq 'ÔlÉjihÉ, hal.
76.
MEMPERHATIKAN ANAK SEBELUM LAHIR
Perhatian kepada anak dimulai pada masa sebelum kelahirannya, dengan
memilih isteri yang shalelhah, Rasulullah SAW memberikan nasehat dan pelajaran
kepada orang yang hendak berkeluarga dengan bersabda : "Dapatkan wanita
yang beragama, (jika tidak) niscaya engkau merugi" (HR.Al-Bukhari dan Muslim).
Begitu pula bagi wanita, hendaknya memilih suami yang sesuai dari orang-orang
yang datang melamarnya. Hendaknya mendahulukan laki-laki yang beragama dan
berakhlak. Rasulullah memberikan pengarahan kepada para wali dengan bersabda : "Bila
datang kepadamu orang yang kamu sukai agama dan akhlaknya, maka kawikanlah. Jika
tidak kamu lakukan, nisacayaterjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang
besar" Termasuk memperhatikan anak sebelum lahir, mengikuti tuntunan
Rasulullah dalam kehidupan rumah tangga kita. Rasulullah memerintahkan kepada
kita: "Jika seseorang diantara kamu hendak menggauli isterinya,
membaca: "Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaitan dan
jauhkanlah syaitan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami". Maka
andaikata ditakdirkan keduanya mempunyai anak, niscaya tidak ada syaitan yang
dapat mencelakakannya".
MEMPERHATIKAN ANAK KETIKA DALAM KANDUNGAN
Setiap muslim akan merasa kagum dengan kebesaran Islam. Islam adalah
agama kasih sayang dan kebajikan. Sebagaimana Islam memberikan perhatian kepada
anak sebelum kejadiannya, seperti dikemukakan tadi, Islam pun memberikan
perhatian besar kepada anak ketika masih menjadi janin dalam kandungan ibunya.
Islam mensyariatkan kepada ibu hamil agar tidak berpuasa pada bulan Ramadhan
untuk kepentingan janin yang dikandungnya. Sabda Rasulullah : "Sesungguhnya
Allah membebaskan separuh shalat bagi orang yang bepergian, dan (membebaskan)
puasa bagi orang yang bepergian, wanita menyusui dan wanita hamil" (HR
AbË DÉud, At TirmÊdzÊ dan An Nasa'Ê. Kata Al-AlbÉnÊ dalam TakhrÊj al MisykÉt:
"Isnad hadits ini jayyid') Sang ibu hendaklah berdo'a untuk bayinya dan
memohon kepada Allah agar dijadikan anak yang shaleh dan baik, bermanfaat bagi
kedua orangtua dan seluruh kaum muslimin. Karena termasuk do'a yang dikabulkan
adalah do'a orangtua untuk anaknya.
MEMPERHATIKAN ANAK SETELAH LAHIR
Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau wali dan orang di
sekitarya melakukan hal-hal berikut:
1. Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran.
Begitu melahirkan, sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga dan
sanak famili, sehingga semua akan bersuka cita dengan berita gembira ini.
Firman Allah 'Azza Wa Jalla tentang kisah Nabi IbrÉhÊm 'AlaihissalÉm bersama
malaikat: "Dan isterinya berdiri (di balik tirai lalu dia tersenyum.
Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) IshÉq dan dari
lshaq (akan lahir puteranya) Ya 'qËb. " (QS; Hud : 71). Dan firman
Allah tentang kisah Nabi Zakariya 'AlaihissalÉm: "Kemudian malaikat
Jibril memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab
(katanya): "Sesungguhnya Allah mengembirakan kamu dengan kelahiran
(seorang puteramu ) Yahya " (QS; Ali Imran: 39). Adapun tahni'ah
(ucapan selamat), tidak ada nash khusus dari Rasul dalam hal ini, kecuali apa
yang disampaikan Aisyah Radhiyallahu 'Anha: "Rasulullah Shallallahu
'alaihi wasalam apabila dihadapkan kepada beliau anak-anak bayi, maka beliau
mendo'akan keberkahan bagi mereka dan mengolesi langit-langit mulutnya (dengan
korma atau madu )" ( Hadits riwayat Muslim dan AbË DÉud).
AbË Bakar bin Al MundzÊr menuturkan: Diriwayatkan kepada kami dari Hasan
Basri, bahwa seorang laki-laki datang kepadanya sedang ketika itu ada orang
yang baru saja mendapat kelahiran anaknya. Orang tadi berkata: Penunggang kuda menyampaikan
selamat kepadamu. Hasan pun berkata: Dari mana kau tahu apakah dia penunggang
kuda atau himar? Maka orang itu bertanya: Lain apa yang mesti kita ucapkan.
Katanya: Ucapkanlah: "Semoga berkah bagimu dalam anak, yang diberikan
kepadamu, Kamu pun bersyukur kepada Sang Pemberi, dikaruniai kebaikannya, dan
dia mencapai kedewasaannya" (Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Tuhfatul fi
Ahkamil Maulud.)
2. Menyerukan ÉdzÉn di telinga bayi.
AbË Rafi' Radhiyallahu 'Anhu menuturkan: "Aku melihat Rasulullah
memperdengarkan ÉdzÉn pada telinga Hasan bin AlÊ ketika dilahirkan
Fatimah" ( Hadits riwayat Abu DÉud dan At TirmÊdzÊ).
Hikmahnya, Wallahu A'lam, supaya adzan yang berisi pengagungan Allah dan
dua kalimat syahadat itu merupakan suara yang pertama kali masuk ke telinga
bayi. Juga sebagai perisai bagi anak, karena adzan berpengaruh untuk mengusir
dan menjauhkan syaitan dari bayi yang baru lahir, yang ia senantiasa berupaya
untuk mengganggu dan mencelakakannya. Ini sesuai dengan pemyataan hadits: "Jika
diserukan adzan untuk shalat, syaitan lari terbirit-birit dengan mengeluarkan kentut
sampai tidak mendengar seruan adzan" (Ibid)
3. TahnÊk (Mengolesi langit-langit mulut).
Termasuk sunnah yang seyogianya dilakukan pada saat menerima kelahiran
bayi adalah tahnik, yaitu melembutkan sebutir korma dengan dikunyah atau menghaluskannya
dengan cara yang sesuai lalu dioleskan di langit-langit mulut bayi. Caranya,dengan
menaruh sebagian korma yang sudah lembut di ujung jari lain dimasukkan ke dalam
mulut bayi dan digerakkan dengan lembut ke kanan dan ke kiri sampai merata.
Jika tidak ada korma, maka diolesi dengan sesuatu yang manis (seperti madu atau
gula). Abu Musa menuturkan: "Ketika aku dikaruniai seorang anak
laki-laki, aku datang kepada Nabi, maka beliau menamainya Ibrahim, mentahniknya
dengan korma dan mendo'akan keberkahan baginya, kemudian menyerahkan
kepadaku".[1]
Tahnik mempunyai pengaruh kesehatan sebagaimana dikatakan para dokter.
Dr. Faruq Masahil dalam tulisan beliau yang dimuat majalah Al Ummah, Qatar,
edisi 50, menyebutkan:
"Tahnik dengan ukuran apapun merupakan
mu'jizat Nabi dalam bidang kedokteran selama empat belas abad, agar umat manusia
mengenal tujuan dan hikmah di baliknya. Para dokter telah membuktikan bahwa
semua anak kecil (terutama yang baru lahir dan menyusu) terancam kematian,
kalau terjadi salah satu dari dua hal: a. Jika kekurangan jumlah gula dalam
darah (karena kelaparan). b. Jika suhu badannya menurun ketika kena udara
dingin di sekelilingnya."'
4. Memberi nama.
Termasuk hak seorang anak terhadap orangtua adalah memberi nama yang
baik. Diriwayatkan dari Wahb Al Khats'ami bahwa Rasulullah bersabda: "Pakailah
nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta'ala yaitu Abdullah dan
Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits dan Hammam, dan nama
yang sangat jelek yaitu Harb dan Murrah" ( HR.AbË Daud dan An-Nasa'i) Pemberian
nama merupakan hak bapak.Tetapi boleh baginya menyerahkan hal itu kepada ibu.
Boleh juga diserahkan kepada kakek, nenek,atau selain mereka. Rasulullah merasa
optimis dengan nama-nama yang baik. Disebutkan Ibnul Qayim dalam Tuhfaful
Wadttd bi Ahkami Maulud, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam
tatkala melihat Suhail bin Amr datang pada hari Perjanjian Hudaibiyah beliau
bersabda: "Semoga mudah urusanmu" Dalam suatu perjalanan
beliau mendapatkan dua buah gunung, lain beliau bertanya
tentang namanya. Ketika diberitahu namanya Makhez dan Fadhih, beliaupun berbelok
arah dan tidak melaluinya.[2]
Termasuk tuntunan Nabi mengganti nama yang jelek dengan nama yang baik.
Beliau pernah mengganti nama seseorang 'Ashiyah dengan Jamilah, Ashram dengan Zur'ah.
Disebutkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan :"Nabi mengganti nama 'Ashi, 'Aziz,
Ghaflah, Syaithan, Al Hakam dan Ghurab. Beliau mengganti nama Syihab dengan
Hisyam, Harb dengan Aslam, Al Mudhtaji' dengan Al Munba'its, Tanah Qafrah
(Tandus) dengan Khudrah (Hijau), Kampung Dhalalah (Kesesatan) dengan Kampung
Hidayah (Petunjuk), dan Banu Zanyah (Anak keturunan haram) dengan Banu Rasydah
(Anak keturunan balk)." (Ibid)
5. Aqiqah.
Yaitu kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketujuh dari
kelahirannya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh Dhabbi,
katanya: Rasulullah bersabda: "Setiap anak membawa aqiqah, maka
sembelihlah untuknya dan jauhkanlah gangguan darinya" (HR. Al
Bukhari.) Dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha,bahwaRasulullah bersabda: "Untuk
anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding, sedang untuk anak perempuan
seekor kambing" (HR. Ahmad dan Turmudzi).
Aqiqah merupakah sunnah yang dianjurkan. Demikian menurut pendapat yang
kuat dari para ulama. Adapun waktu penyembelihannya yaitu hari ketujuh dari
kelahiran. Namun, jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh boleh
dilaksanakan kapan saja, Wallahu A'lam. Ketentuan kambing yang bisa untuk
aqiqah sama dengan yang ditentukan untuk kurban. Dari jenis domba berumur tidak
kurang dari 6 bulan, sedang dari jenis kambing kacang berumur tidak kurang dari
1 tahun, dan harus bebas dari cacat.
6. Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak seberat timbangannya.
Hal ini mempunyai banyak faedah, antara lain: mencukur rambut bayi dapat
memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indera penglihatan, pendengaran
dan penciuman.[3] Bersedekah perak seberat
timbangan rambutnya pun mempunyai faedah yang jelas. Diriwayatkan dari Ja'far
bin Muhammad, dari bapaknya, katanya: "Fatimah Radhiyalllahu 'anha
menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab dan Ummu Kaltsum; lalu ia mengeluarkan
sedekah berupa perak seberat timbangannya (HR. Imam Malik dalam Al
Muwaththa')
7. Khitan.
Yaitu memotong kulup atau bagian kulit sekitar kepala zakar pada anak
laki-laki, atau bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina pada anak
perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah
bersabda: "Fitrah itu lima: khitan, mencukur rambut kemaluan,
memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak" (HR.
Al-bukhari, Muslim) Khitan wajib hukumnya bagi kaum pria, dan rnustahab
(dianjurkar) bagi kaum wanita. WallahuA'lam.
Inilah beberapa etika terpenting yang perlu diperhatikan dan
dilaksanakan oleh orangtua atau pada saat-saat pertama dari kelahiran anak. Namun,
di sana ada beberapa kesalahan yang terjadi pada saat menunggu kedatangannya Secara
singkat, antara lain:
A. Membacakan ayat tertentu dari Al Qur'an untuk wanita yang akan
melahirkan; atau menulisnya lalu dikalungkan pada wanita, atau menulisnya lalu
dihapus dengan air dan diminumkan kepada wanita itu atau dibasuhkan pada perut
dan farji (kemaluan)nya agar dimudahkan dalam melahirkan. ltu semua adalah
batil, tidak ada dasamya yang shahih dari Rasulullah, Akan tetapi bagi wanita
yang sedang menahan rasa sakit karena melahirkan wajib berserah diri kepada
Allah agar diringankan dari rasa sakit dan dibebaskan dari kesulitannya Dan ini
tidak bertentangan dengan ruqyah yang disyariatkan.
B. Menyambut gembira dan merasa senang dengan kelahiran anak laki-laki,
bukan anak perempuan.
Hal ini termasuk adat Jahiliyah yang dimusuhi Islam. Firman Allah yang
berkenaan dengan mereka: "Apabila seseorang dari merea diberi kabar
dengan (kelahiran) anak, perempuan, hitamlah (merah padamlah) matanya, dan dia
sangat marah; ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya
berita yang disampaikan padanya. Apakah dia akan memeliharannya dengan
menanggumg kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?
Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang telah mereka lakukan itu"(Surah
An Nahl : 58-59).
Mungkin ada sebagian orang bodoh yang bersikap berlebihan dalam hal ini
dan memarahi isterinya karena tidak melahirkan kecuali anak perempuan. Mungkin
pula menceraikan isterinya karena hal itu, padahal kalau dia menggunakan akalnya,
semuanya berada di tangan Allah 'Azza wa lalla. Dialah yang memberi dan
menolak. Firman-Nya: Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan
anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak
lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki atau Dia menganugerahkan kepada siapa
yang dia kehendaki-Nya, dan dia menjadikan Mandul siapa yang Dia
kehendaki…" (Surah Asy Syura :49-50). Semoga Allah memberikan
petunjukkepada seluruh kaum Muslimin.
C. Menamai anak dengan nama yang tidak pantas.Misalnya, nama yang
bermakna jelek, atau nama orang-orang yang menyimpang seperti penyanyi atau
tokoh kafir. Padahal menamai anak dengan nama yang baik merupakan hak anak yang
wajib atas walinya. Termasuk kesalahan yang berkaitan dengan pemberian nama,
yaitu ditangguhkan sampai setelah seminggu.
D.Tidak menyembelih aqiqah untuk anak padahal mampu melakukannya. Aqiqah
merupakan tuntunan Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam, dan mengikuti tuntunan
beliau adalah sumber segala kebaikan.
E. Tidak menetapi jumlah bilangan yang ditentukan untuk aqiqah. Ada yang
mengundang untuk acara aqiqah semua kenalannya dengan menyembelih 20 ekor kambing,
ini merupakan tindakan berlebihan yang tidak disyariatkan. Ada pula yang kurang
dari jumlah bilangan yang ditentukan, dengan menyembelih hanya seekor kambing
untuk anak iaki-laki, inipun menyalahi yang disyariatkan. Maka hendaklah kita
menetapi sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wasalam tanpa menambah ataupun mengurangi.
F. Menunda khitan setelah akil baligh.Tradisi ini dulu terjadi pada
beberapa suku, seorang anak dikhitan sebelum kawin dengan cara yang biadab di
hadapan orang banyak.
Itulah sebagian kesalahan, dan masih banyak lainnya. Semoga cukup bagi
kita dengan menyebutkan etika dan tata cara yang dituntunkan ketika menerima
kelahiran anak. Karena apapun yang bertentangan dengan hal-hal tersebut,
termasuk kesalahan yang tidak disyariatkan.[4]
[1] عَنْ
أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : " وُلِدَ لِي غُلامٌ فَأَتَيْتُ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ وَحَنَّكَهُ
بِتَمْرَةٍ "، حديث أبي موسى رضي الله عنه : " ولد لي غلام فأتيت النبي صلى
الله عليه وسلم . . . " أخرجه البخاري ( الفتح 9 / 587 ـ ط السلفية ) . مسلم
( 3 / 1690 ـ ط الحلبي ) .
[2] Ibnu Qayim Al Jauziyah, Tuhfatul
Wadud, hal. 41.
[3] Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyatul
Auladfil Islam, juz 1
[4] Disarikan dari kitab Adab
Istiqbal al Maulud fil Islam, oleh ustadz Yusuf Abdullah al Arifi