Selasa, 23 April 2013

Kritik Terhadap 'Kritik Nalar Islam' Arkoun

Oleh: Irwan Malik Marpaung

Abstrak
Dengan perspektif sejarah antropologis, nabi disebut Arkoun sebagai production of great men dan menolak segala bentuk keterlibatan Tuhan dalam setiap sejarah. Dengan kajiannya, ia berharap bisa membebaskan umat Islam dari belenggu doktrinitas yang telah berlaku sejak meninggalnya rasulullah Muhammad saw. Arkoun dengan proyek kritik nalar Islamnya hendak menggiring sejarah Islam pada fase pertarungan antara agama dan ilmu pengetahuan. Menempatkan agama sebagai pengetahuan yang bersifat mitos dan ia berada di pihak pengetahuan yang bersifat rasional. ia ingin menunjukkan pada umat Islam bahwa al-QurÉn tidak lepas dari historisitas, dan bahkan seluruh disiplin ilmu pengetahuan yang lahir dari padanya didakwakan sebagai penyebab kejumudan nalar Islam. Disadari atau tidak, Arkoun tampak tergila-tergila dengan babak-babak perubahan sosiAl-dan institusionAl-agama yang kemudian mengantarkan Eropa pada era modern: filsafat pencerahan serta serentetan kronologi sejarah “rationalization. Kemudian Arkoun mencoba mempraktekannya terhadap ranah keislaman dengan harapan akan datangnya pencerahan model Islam.

Prolog
Tradisi mengkaji al-QurÉn dikalangan orientalis telah berjalan cukup lama. Tapi kajian mereka tentu tidak sama dengan kajian para ulama. Ketika para orientalis mengkaji al-QurÉn, mereka memang merujuk kepada sumber-sumber Islam. Namun sikap mereka yang selektif terhadap fakta-fakta sejarah al-QurÉn menunjukkkan adanya suatu kepentingan tertentu. Upaya untuk meruntuhkan otentisitas MushÉf UthmnÉi tampak lebih menonjol dibanding tujuan lainnya. Syubhat ini kemudian dilanjutkan oleh intelektual Islam sebagaimana yang telah dilakukan oleh Arkoun. Bahkan, di atas syubhat tersebut ia membangun mega proyeknya yaitu ‘kritik nalar Islam’. Proyek inipun langsung menyentuh sisi paling sensitif dalam bangunan epistemologi Islam. dengan kajian ini, ia berharap bisa membebaskan umat Islam dari belenggu doktrinitas yang telah berlaku sejak meninggalnya rasulullah Muhammad saw. Ia berusaha memutus jalur ilmu pengetahun Islam. Namun, sebagaimana mereka orientalis dan para penyeru nihilisme, Arkoun tidak menyuguhkan solusi bagi kebangkrutan nalar yang sudah ia bongkar. Ia hanya mengkaji, mendekonstruksi dan disaat yang sama ia membiarkan ideiologi Islam tercerai berai.
Sehubungan dengan masalah ini, berikut akan dibahas epistemologi yang digagas oleh Muhammad Arkoun, seorang cendikiawan Muslim asal Aljazair yang kini banyak dirujuk oleh cendikiawan Muslim Indonesia. Ia dikenal karena kritiknya atas bangunan epistemologi yang telah terbangun dalam tradisi intelektual Islam. Menurutnya masyarakat Muslim dewasa ini telah dikuasai oleh nalar Islami yang memiliki karakter logosentrism[1] dengan ruang perkembangan yang sangat sempit, belum membuka diri pada kemodernan pemikiran dan karena itu tidak dapat menjawab tantangan yang dihadapi ummat Muslim kontemporer.

Muhammad Arkoun dan Gerakannya
Muhammad Arkoun adalah seorang pemikir terkenal di hadapan intelektual  yang concern dengan pemikiran dan kajian tradisi di dunia Arab.[2] Muhammad Arkoun lahir pada tanggal 2 Januari 1928 dari keluarga biasa di perkampungan Berber yang berada di sebuah desa di kaki-gunung Taorirt-Mimoun, Kabilia, sebelah timur Aljir, Aljazair. Keluarganya berada pada strata fisik dan sosiAl-yang rendah (ibunya buta huruf)[3] dengan bahasa Kabilia Berber sebagai bahasa ibu dan bahasa Arab sebagai bahasa nasional Aljazair.[4] Pendidikan dasar Arkoun ditempuh di desa asalnya, dan kemudian melanjutkan sekolah menengah di kota pelabuhan Oran, sebuah kota utama di Aljazair bagian barat, yang jauh dari Kabilia. Kemudian, Arkoun melanjutkan studi bahasa dan sastra Arab di Universitas Aljir (1950-1954), sambil mengajar bahasa Arab pada sebuah Sekolah Menengah Atas di al-Harach, yang berlokasi di daerah pinggiran ibukota Aljazair.[5]
Pada saat perang kemerdekaan Aljazair dari Perancis (1954-1962), Arkoun melanjutkan studi tentang bahasa dan sastra Arab di Universitas Sorbonne, Paris. Ketika itu, dia sempat bekerja sebagai agrege bahasa dan kesusasteraan Arab di Paris serta mengajar di sebuah SMA (Lycee) di Strasbourg (daerah Perancis sebelah timur laut) dan diminta memberi kuliah di Fakultas Sastra Universitas Strasbourg (1956-1959). Pada tahun 1961, Arkoun diangkat sebagai dosen di Universitas Sorbonne, Paris, sampai tahun 1969, saat ketika dia menyelesaikan pendidikan doktor di bidang sastra pada Universitas tersebut. Arkoun menulis desertasi doktor mengenai humanisme dalam pemikiran etis Miskawaih (w. 1030 M), seorang pemikir Arab di Persia pada abad 10 M yang menekuni kedokteran dan filsafat.[6] Semenjak menjadi dosen di Universitas Sorbonne tersebut, Arkoun menetap di Perancis dan menghasilkan banyak karya yang dipengaruhi oleh perkembangan mutakhir tentang islamologi, filsafat, ilmu bahasa dan ilmu-ilmu sosiAl-di dunia Barat, terutama di dunia tradisi keilmuan Perancis.

Karya-karya Muhammad Arkoun
Sebagai ilmuwan yang produktif, Arkoun telah menulis banyak buku dan artikel di sejumlah jurnAl-terkemuka seperti Arabica (Leiden/Paris), Studia Islamica (Paris), Islamo-Christiana (Vatican), Diogene (Paris), Maghreb-Machreq (Paris), Ulumul Qur’an (Jakarta), di beberapa buku dan ensiklopedi. Arkoun juga menerbitkan beberapa kumpulan makalah dan karya bersama yang dilakukan dengan cendekiawan lain. Beberapa karya Arkoun yang penting adalah, Traite d’ethique (tradution francaise avec introduction et notes du Tahdhib al-Akhlaq) (sebuah pengantar dan catatan-catatan tentang etika dari TahdzÊb al-AkhlÉq Miskawaih), Contribution a l’etude de l’humanisme arabe au IVe/Xe siecle: Miskawayh philosophe et historien (sumbangan terhadap pembahasan humanisme Arab abad IV H/ X M: Miskawaih sebagai filosof dan sejarahwan), La pensee arabe (pemikiran Arab), dan Ouvertures sur l’islam (catatan-catatan pengantar untuk memahami Islam). Buku-buku Arkoun yang merupakan kumpulan artikelnya di beberapa jurnal antara lain adalah Essais sur la pensee islamique (Esai-esai tentang pemikiran Islam), Lectures du Coran (Pembacaan-pembacaan Alqur’an), dan Pour une critique de la raison islamique (Demi kritik nalar islami). Buku-bukunya yang lain adalah Aspects de la pensee musulmane calssique (Aspek-aspek pemikiran Islam klasik), Deux Epitres de Miskawayh (Dua surat Miskawaih), Discours coranique et pensee scientifique (Wacana-wacana al-QurÉn dan pemikiran ilmiah), L’islam, hier, demain (Islam, kemarin dan esok, karya bersama Louis Gardet), dan L’islam, religion et societe (Islam, agama dan masyarakat). Selain itu, masih banyak lagi beberapa karya lainnya yang belum diterbitkan, di samping beberapa artikel penting, seperti pada Encyclopaedia Universalis dalam entri “Islam, les expression de l’islam”, “Rethinking Islam Today” dalam buku LiberAl-Islam: A Source Book, “History as an Ideology of Legitimation: A Comparative Approach in Islamic and Eurepan Contexts” dalam buku Islam, Modernism and the West dan sebagainya.
Karya-karya Arkoun hampir semua ditulis dengan bahasa Prancis. Karyanya diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh muridnya, HasyÊm ShÉleh. Arkoun lebih suka menulis karyanya dalam bahasa Prancis karena menurutnya, ia menemukan banyak masalah dalam mengungkapkan pemikirannya dalam bahasa Arab. Bukan karena ia kurang menguasai bahasa Arab, akan tetapi menurut Arkoun, kemajuan pesat pemikiran ilmah modern dengan segala istilah-istilahnya belum siap direspon oleh bahasa Arab. Acuan pada epistemologi kritis, kritik wacana dan sejarah dekonstruktif contohnya, belum bisa ditransfer ke dalam bahasa Arab, sebab, persoalan tersebut belum dipikirkan oleh pemakai bahasa Arab. [7] Rupanya, Arkoun sudah memiliki pandangan rendah terhadap sistem bahasa Arab. Hal ini diakibatkan oleh sistem pemikiran pemilik bahasa Arab yang menurutnya tidak mendukung. Jadi sumber keterbelakangan bahasa bagi dia bersumber dari keterbelakangan epistemologi pemilik bahasa. [8] Mungkin saja, pilihan Arkoun terhadap bahasa Prancis sebagai bahasa untuk mengungkapkan pemikirannya adalah tepat. Sebab, epistemologi yang ‘dipaksakan’ untuk diterapkan akan membongkar tradisi Islam. Apakah epistemologi yang ditawarkan akan membawa kemajuan dalam Islam? Belum ada bukti konkrit untuk menguatkan alasannya. Pemaksaan yang dilakukan Arkoun menimbulkan problem epistemologi baru. Sebagai seorang postmodernis, terlihat jelas Arkoun menunjukkan inkosistensinya dalam metodologi dan penggunaan term. Di satu sisi ia juga mengajukan krtitik kepada orientalis, akan tetapi pada lain tempat ia justru secara ‘istiqamah’ menggunakan metodologi orientalis dalam studi Qur’an, bahkan term-term linguistik modern ia adopsi secara tidak kritis.[9] Oleh sebab itulah Syekh Mohammad BadÊsy menyebut Arkoun adalah Orientalis ‘wajah’ Arab. Mengutip buku al-Fikr al-’ArabÊ wa al-Fikr al-MusytasyriqÊn ia menyebutkan bahwa Arkoun termasuk pengimpor ide-ide orientalis. [10]

Metodologi dan Landasan Epitemologi Gagasan Arkoun
Sebagaimana banyak intelektual  baik Muslim dan nonmuslim yang belajar di Prancis. Arkoun memiliki kecenderungan berpikir yang terbilang rumit, cukup radikal dan kritis terhadap epistemology Islam. Pemikirannya merupakan perpaduan dari berbagai jenis perkembangan wacana ilmu yang digandrungi di sana, seperti Derrida (Dekonstruksi-grammatologi), Lacan (psikologi), Barthes (semiologi), Foucault (epistemologi), Poststrukturalisme ala Saussure (linguistik), Levi Strauss (antropologi), Politik (Voltaire), Eksistensialisme (Nietzche dan Sartre), Rasionalisme (Descartes), juga ilmu-ilmu arkeologi-sosial-sejarah Mazhab Analle Prancis. Hal ini tampak jelas dengan banyaknya konsep-konsep kaum post-strukturalisme yang diterapkannya ke dalam wilayah kajian Islam. Konsep-konsep seperti korpus, epistema, wacana, dekontruksi, mitos, logosentrisme, yang tak terpikir dan dipikirkan, parole, aktant dan lain-lain.
Corak pemikirannya merupakan respon terhadap keberadaan epistemologi Islam yang dianggapnya gagal membawa kemajuan. Menurutnya, selama berabad-abad masyarakat Muslim telah dikuasai oleh nalar Islam yang memiliki karakter logosentrism, belum membuka diri pada kemodernan pemikiran, khususnya yang datang dari Barat. Sistem pemikiran yang juga disebut Arkoun sebagai ortodoksi Islam ini, menjadi faktor utama keterbelakangan dunia Islam. Keterbelakangan-keterbelakangan ini menimpa berbagai aspek penting seperti sistem, sarana produksi, struktur dan interaksi sosial, praktik-praktik budaya, teknologi dan sitem ekonomi. Maka, tugas besar yang perlu dilakukan menurut Arkoun adalah, membongkar sistem ortodoksi Islam yang telah mengendap lama dalam nalar umat Islam. Sumber utama sistem ortodoksi yang rigid itu adalah al-QurÉn. Oleh sebab itu, langkah pertama yang perlu dibenahi adalah, membangun pandangan baru terhadap al-QurÉn, yang menurut Arkoun selama ini telah disalah gunakan untuk kepentingan ideologi dan politik. Dogma-dogma kaku dalam agama tidak lain lahir karena ketidakmampuan muslim untuk menangkap pesan orisinil al-QurÉn sebagaimana pada periode awAl-(periode kenabian) sebagai korpus yang terbuka.
Demi kepentingan ini, Arkoun menggunakan metode Dekonstruksi, metode yang digunakan oleh Jacques Derrida. Ia berharap besar tuk mengungkap Hal ‘yang belum terpikirkan’, ‘Fakta tersembunyi’ yang terselubung dari sejarah dan konsep al-QurÉn. Bagi Arkoun, Al-QurÉn tunduk pada sejarah (the QurÉn is subject to historicity).[11] Corak inilah yang mengantarkannya menjadi pemikir liberAl-yang radikal. Dibandingkan dengan pemikir liberAl-Arab lainnya, seperti Naşr HÉmid Abū Zayd, Hassan Hanafī, dan Muhammad Syahrūr[12], corak pemikiran liberAl-Arkoun lebih kentAl-dengan aliran postmodernisme[13]. Menurut Leonard Binder, pemikiran Arkoun memperlihatkan kecenderungan dan kekaguman kepada akademisi Prancis beraliran potsmodern seperti Paul Ricoer (1913), Michel Foucault (1926-1984) dan Jacques Derrida (1930-2004).[14] Kecenderungan itu tidak lepas dari latar belakang pendidikannya yang dibesarkan di lingkungan pendidikan Prancis.

Kritik-kritiknya
Sebagai seorang pemikir post-modern,[15] Arkoun adalah pengkritik tradisi kemapanan. Metodologi yang sedang berkembang di peradaban Barat, ia coba gunakan tuk mengkritik nalar Islam.[16] Arkoun berargumen bahwa nalar Islam yang saat ini mendominasi ummat Islam, dibangun oleh para alim ulama atas dasar interpretasi doktriner dan kebutuhan politis untuk mengontrol penafsiran atas wahyu dan maknanya.[17] Menurutnya, pembakuan al-QurÉn sebagai mushÉf resmi (kopus resmi tertutup) yang dilakukan oleh khalifah UtsmÉn tidak luput dari intres politik dan ideologi tertentu, demikian juga pembakuan konsep-konsep tafsir oleh mufassirin, sunnah oleh muhadditsin dan UshËl fiqh oleh ahlu Al-UshËl.[18] Dengan demikian, korpus-korpus tersebut, baik primer (al-QurÉn) dan sekunder (tafsÊr, sunnah dan ushūl) adalah produk budaya yang terkait dengan konteks kulturAl-yang melatarbelakanginya.[19] Pembakuan inilah yang kemudian menurut Arkoun, menjadi awAl-ummat Islam didominasi oleh logosentrisme (cloture logocentrique).
Arkoun menyematkan term ‘ortodoks’ untuk sistem pemikiran Islam terbentuk atas korpus-korpus yang dibakukan seperti di atas. Arkoun mendefinisikan ortodoksi sebagai “sebuah sistem nilai yang berfungsi untuk menjamin perlindungan dan keamanan kelompok tertentu. Dengan demikian, setiap kelompok tertentu dipastikan memiliki visi ideologis yang khas dimana orientasinya ditujukan untuk melindungi intres kelompok tersebut.[20] Masing-masing kelompok yang mengkukuhkan ortodoksinya kemudian memiliki tafsir-tafsir yang ditulis untuk menjustifikasi kelompoknya. Lebih lanjut ia menjelaskan:

“Mayoritas kaum muslim yang mengakui kepemimpinan bani Umayyah dan Bani Abbasiyah menyebut dirinya Ahl al-Sunnah wa al-JamÉ’ah, yaitu golongan yang mengikuti tradisi otentik al-QurÉn dan hadÊst. Dan menyatakan kesetiaan pada komunitas muslim sejati melalui konsensus. Kaum Suni mencap golongan yang berlawanan sebagai “mereka yang menolak tradisi yang sesungguhnya” (RawÉfid=SyÊ’ah), sementara SyÊ’ah menyebut dirinya Ahl al-’Ishmah wa al-AdÉlah, dan sama sekali menolak korpus-korpus hadÊst yang diklaim oleh golongan Sunni”[21]

Dengan uraian di atas, Arkoun menjelaskan bahwa “Nalar Islam” sejatinya tidak tunggal. Kemudian, nalar yang plurAl-itu berfragmentasi menjadi beragam, seperti nalar tasawwuf, nalar filsuf, nalar SyÉfi’Ê, nalar HambÉli, nalar Mu’tazilah dan lain sebagainya. Nalar tersebut selanjutnya menjadi piranti yang menghasilkan produk-produk pengetahuan Islam dalam bentangan sejarah.[22] Ia menyebut proses fragmentasi nalar tersebut dengan taqdÊs al-afkÉr al-dÊniyyah (pensakralan pemikiran keagamaan).[23] Pensakralan pemikiran dilakukan oleh masing-masing pengikut nalar Islam tertentu. Maka terjadilah ideologisasi Islam yang begitu menguat di dalam sistem pemikiran Islam tradisional. Idiom-idiom dalam khazanah Islam tradisional  memunculkan bahasa-bahasa teologis yang kerap memaksakan dominasinya atas kelompok-kelompok lain. Dalam Hal ini, posisi al-QurÉn dianggap sebagai sumber proses ideologisasi yang disalahgunakan. “Wahyu memiliki kepentingan kulturAl-dan historis” kata Arkoun. Oleh sebab itu, dalam Islam jika ada perubahan atau isu yang dilontarkan dan tidak sefaham dengan lembaga ortodoksi, maka Hal itu akan memancing emosionAl-para penganut Islam. [24]
Geologi nalar Islam yang telah melapis inilah yang ingin dibongkar Arkoun. Namun, pembongkaran Arkoun tidak lepas dari menciptakan “nalar Islam baru”. Yang tentunya belum dijamin menjadi nalar yang universAl-yang bisa berdialog dengan siapa saja. Sebab, nalar baru yang dikreasi Arkoun diramu berdasarkan pengalaman nalar Barat. Padahal, nalar Barat sendiri merupakan proses yang belum selesai, karena menganut filsafat evolusi. Pengalaman Barat pun belum tentu akan bisa diadopsi kepada komunitas masyarakat lainnya. Sebab, para filosof Barat sendiri menciptakan teorinya bukan berdasarkan pengalaman universal, akan tetapi hanya memenuhi selera lokalitas masyarakat Barat saja.
Dengan proyek Kritik Nalar Islam-nya, Arkoun berusaha mendekonstruksi wacana keagamaan.Wacana al-QurÉn menurutnya tidaklah tetap, ia terus berkembang sesuatu kondisi budaya dan ideologi. Dalam Hal ini ia menerapkan metode historis untuk kajian al-QurÉn. Peristiwa kodifikasi mushÉf yang dilakukan oleh Khalifah UstmÉn bin AffÉn mengandung problem serius. Problem serius tersebut adalah terjadinya kerancuan pemikiran yang memperlebar ‘gap’ antara wahyu periode kenabian yang berbentuk ujaran lisan dengan periode korpus tertulis. Ia mengusulkan menggunakan metode historis untuk menguraikan problem ini, sebab dengan metode ini akan tersingkap peristiwa yang terjadi. Penguraian benang kusut sejarah menurut Arkoun tidaklah mudah sebab, dalam pemikiran Islam terdapat kendala yaitu kendala politis dan psikologis. Hambatan politis maksudnya adalah mekanisme demokratis telah hilang dalam perpolitikan Islam, sehingga al-QurÉn dengan mudahnya digunakan untuk melegitimasi bagi pergerakan-pergerakan yang berkenan dengan keagamaan. Sedangkan kendala psikologis adalah kesadaran ilmiah umat Islam telah tiada sejakh kekalahan golongan Mu’tazilah mengkampanyekan tentang kemakhlukan al-QurÉn. [25]
Problem politis dan psikologis ini telah menjadi ‘tabir’ mengurung pemikiran Islam dalam logosentrisme. Bahkan logosentrisme tersebut merambah aspek rasional, yakni dalam filsafat Islam[26]. Ciri logosentrisme adalah: Pertama, setiap kegiatan pemikiran dikuasai oleh gambaran dogmatis dari suatu nalar yang mampu mencapai keberadaan Allah, nalar-nalar tunduk kepada wahyu tanpa kecuali. Kedua, aktifitas dari nalar dalam usahanya kembali ke landasan-landasan, adalah menganjurkan hubungan-hubungan keidentikan, analogi, kemiripan, implikasi, atau oposisi dengan bertitik tolak dari definisi-definisi universal, dari substansi-substansi pertama, dari esensi-esensi tak berubah. Ketiga, terkungkungnya pemikiran Islam ke dalam logosentrisme itu dalam prakteknya ditunjang oleh agama, budaya, dan Negara, mereka memberi penghormatan terhadap otoritas imam mujtadhid dalam setiap madzhab.[27]
Fenomena terkungkungnya pemikiran Islam oleh logosentrisme ini semakin lama semakin menciptakan timbunan dogma-dogma tebAl-yang diproduksi oleh kelompok penguasa. Kelompok penguasa bertanggung jawab terhadap tertutupnya pemikiran Islam yang semula terpikirkan menjadi tak terpirkirkan. Peristiwa kekalahan Mu’tazilah dalam mengkampanyekan kemakhlukan al-QurÉn adalah juga karena hegemoni penguasa Sunni. Peristiwa ini menjadi faktor tertutupnya idoleologi di luar Sunni untuk hidup. Ideologi ‘asing’ tidak diizinkan karena bertentangan dengan kelompok penguasa[28]. Oleh sebab itulah, masing-masing kelompok menulis karya-karnya demi mengikuti selera madzhab agar diakui kebenarannya.
Fase ideologisasi tersebut menurutnya menumpuk, bagaikan lapisan geologis bumi. Sehingga, Arkoun menggunakan analisis arkeologis untuk membongkar lapisan-lapisan itu. Dengan menggunakan analisis arkeologis ini maka dapat dilakukan klarifikasi historis (al-idhÉ’ah al-tÉrÊkhiyyah) terhadap teks-teks penafsir (al-nÉsh al-tafsirÊ), atau yang ia sebut sebagai teks hermeneutiks dari pemikiran tertentu. Lapisan itu diungkap, diperjelas dan disapu dari debu-debu sejarah yang mengotorinya. Sebab, teks-teks tersebut adalah dokumen sejarah yang telah melalui proses yang panjang, terkait dengan kepentingan konteks sosial, generasi, serta gerakan pemikiran keagamaan[29].
Arkoun beralasan, bahwa kegiatan dekonstrukis dengan metode arkeologi pemikiran ini sangat signifikan untuk membongkar timbunan lapisan-lapisan geologis berupa teks-teks hermeneutis. Kegiatan ini akan menyibak fakta menuju tampilan teks pembentuk (al-nÉsh al-mu’ashshis), sebagaimana sedia kala. Dimana pada mulanya teks pembentuk – yang tidak lain adalah al-QurÉn itu bersifat terbuka. Inilah jalan Arkoun untuk menegaskan pemikirannya bahwa, teks-teks hermeneutis tersebut tidak lain adalah episteme yang pembentukannya bukan lagi orisinil rabbaniyah tapi ia terkotori debu-debu sejarah dan proses kemanusiaan.[30]

Kritik Untuk Arkoun
Dalam worldview Islam, konsep agama adalah elemen dasar setelah konsep Tuhan, yang memiliki jalinan dengan konsep lainnya[31]. Prof. al-AttÉs menekankan pada pentingnya konsep Tuhan dan agama sebagai elemen paling mendasar dalam pandangan hidup Islam. Konsep-konsep lainnya saling berkaitan antara satu sama lain membentuk sebuah struktur konsep yang sistemik. Bagi al-AttÉs untuk menentukan sesuatu itu benar dan riel dalam setiap kebudayaan, berkaitan erat dengan sistim metafisika masing-masing yang terbentuk oleh worldview.[32]Dari pandangannya tentang konsep agama ini, akan terlihat corak pemikirannya dan konsep ini tentu akan berpengaruh terhadap konsep-konsep yang lainnya.
Arkoun menguraikan konsep agama-agama berdasarkan pendekatan sosiologis. Untuk mengkaji dan mengindentifikasi agama, Arkoun menetapkan lima bidang. Yaitu, wilayah intelektual , politik, ekonomi dan wilayah kultural. Hal ini dilakukan agar agama-agama tidak terjebak kepada kungkungan ideologis. Kelima wilayah tersebut disebut dengan wilayah sosio-historis[33]. Akibat dari pendekatan sosiologis ini, dalam pemikiran Arkoun, terlihat tidak ada lagi perbedaan ideologis yang signifikan antar agama. Ia tidak lagi membedakan antara agama-agama pagan dan agama wahyu. Sebab, kedua-duanya sama dalam teropong metode sosiologis. Pendekatan yang non-teistik ini tidak akan menemukan akar perbedaan dari ranah teologis.
Konsep pemikiran yang demikian lebih tepatnya disebut pendekatan yang humanis. Yaitu, sebuah pendekatan yang hanya melihat dari sisi selera keberagamaan masyarakat berdasarkan kebutuhan keagamaan dan menurut kedalaman setiap individu atau masyarakat manusia. Dalam kaca mata sosiologis-antropologis, manusia beragama karena manusia memiliki kepentingan manusiawi. Berarti, karena perbedaan teologis sudah dikaburkan, maka pendekatan ini melihat kenyataan keberagamaan umat manusia itu pada hakikatnya sama. Sebab, umat manusia memiliki kebutuhan yang sama dalam beragama. Spiritualitas yang beragama adalah sebuah kenyataan sosiologis karena itu pilihan manusia. Mereka berada dalam satu payung yang sama: memenuhi kebutuhan manusia mencari kepuasan spiritualitas. Dari sinilah pendekatan yang sosiologis melahirkan pemahaman yang relativis. Dan pendekatan yang humanis akan membentuk mentAl-beragama yang pluralis.
Secara historis, pertarungan antara agama dan ilmu pengetahuan telah terjadi di Eropa. Pertarungan keduanya semakin gencar dan “blak-blakan seiring dengan penemuan-penemuan ilmiah yang dihasilkan ilmu pengetahuan modern yang dimulai sejak revolusi politik di Prancis dan revolusi industri di Inggris. Sejak masa itu, dominasi kaum Clergy (rahib, atau kalangan gerejawi)—sebagai kelompok elit kecil—yang sejak ribuan tahun mendominasi dan menghegemoni kekuasaan dalam bidang sosial-kemasyarakatan sebagai penentu kebijakan (decision maker) runtuh hancur-lebur tatkala teologi yang selama ini menjadi legitimasi mereka harus berhadapan dengan temuan-temuan ilmu pengetahuan. Isu-isu sosiAl-yang pada awalnya berkenaan dengan sosial, ekonomi dan politik berkembang menjadi isu-isu yang menggugat dimensi transendental, yakni agama. Dialog inipun kemudian berujung pada pemisahan dua kebenaran yang tidak bisa disatukan satu sama lain. Kebenaran agama pada satu sisi, dan kebenaran ilmu pengetahuan pada sisi lain. Karena itu, muncullah istilah yang saat ini disebut “sekularisme”.
Namun, dalam sejarah Islam ‘event’ pertarungan antara kaum intelektual dengan ‘ulama tidaklah terjadi, para ulama bermartabat Islam menghargai pengetahuan sebagaimana Islam menghargai keyakinan pada Rasulullah. Al-QurÉn sebagai kitab suci yang tiada satupun keterangan di dalamnya yang tidak dapat diuraikan untuk penelitian ilmiah, baik yang berhubungan dengan realitas-realitas alam, genetika, atau kajian-kajian tentang kedalaman laut. Bahkan, sungguh Al-Qur’Én telah membuktikan kebenarannya lewat keterangan yang mendetail tentang pertumbuhan janin, seperti yang kita kenAl-sekarang yang tidak mungkin dibuktikan, kecuali dengan menggunakan alat pendeteksi dalam rahim.
Sekalipun demikian, al-QurÉn adalah hakikat-hakikat yang berhubungan dengan ushūluddin, bukan hakikat-hakikat ilmiah, dan bukan dengan elaborasi penyingkapan ilmiah, kebenaran wahyu hakiki akan tergapai, karena al-QurÉn bukanlah ringkasan ilmu-ilmu fisika, biologi, atau kimia. Sekalipun demikian, sejarah telah mencatat keberhasilan ulama-ulama terdahulu yang telah melahirkan disiplin-disiplin pengetahuan dari pendalaman mereka terhadap al-QurÉn, sesuai dengan afiliasinya masing-masing.
Sepertinya Arkoun dengan proyek kritik nalar Islamnya hendak menggiring sejarah Islam pada fase pertarungan antara agama dan ilmu pengetahuan. Menempatkan agama sebagai pengetahuan yang bersifat mitos dan ia berada di pihak pengetahuan yang bersifat rasional. Dengan menggunakan disiplin ilmu humaniora, antropologi, arkeologi pemikiran dll, ia ingin menunjukkan pada umat Islam bahwa al-QurÉn tidak lepas dari historisitas, dan bahkan seluruh disiplin ilmu pengetahuan yang lahir dari padanya didakwakan sebagai penyebab kejumudan nalar Islam. Arkon tidak memperhitungkan seluruh informasi yang menyatakan ke-otentikan transmisi dan kompilasi al-QurÉn. Sekalipun seluruh informasi itu bisa diuji dan dibuktikan keilmiyahannya.
Perlu kita ketahui, sosiologi sebagai disipilin ilmu humaniora, demikian juga antropologi sebagai anak cabangnya, bukan merupakan disiplin ilmu normatif melainkan suatu disiplin yang kategoris, artinya sosiologi membatasi pada apa yang terjadi dewasa ini dan bukan mengenai apa yang seharusnya terjadi. Sebagai suatu pengetahuan, sosiologi membatasi diri terhadap “penilaian ideologis” atau subjektivitas tertentu. Artinya tidak menetapkan ke arah mana sesuatu seharusnya berkembang, dalam arti memberikan petunjuk-petunjuk yang menyangkut kebijaksanaan kemasyarakatan maupun keagamaan dari proses lawatan sejarahnya. Pandangan-pandangan sosiologis tidak dapat menilai apa yang buruk dan apa yang baik, apa yang benar dan apa yang salah serta segala seuatu yang bersangkut terhadap nilai kemanusian.
Dengan demikian, sosiologi hanya merupakan ilmu pengetahuan murni (pure science) dan sama sekali bukan merupakan ilmu pengetahuan terapan atau terpakai (applied science).[34] Dari sudut penerapannya ilmu pengetahuan menjadi dua bagian. Ilmu pengetahuan murni adalah ilmu yang bertujuan membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak hanya untuk mempertinggi mutunya, tanpa menggunakan dalam masyarakat. Ilmu pengetahuan terapan adalah ilmu yang bertujuan untuk mempergunakan dan menerapkan ilmu tersebut dalam masyarakat dengan maksud membantu kehidupan masyarakat maupun keagamaan. Dalam Hal ini, sosiologi bukanlah pengetahuan ilmu terapan, sebab hanya bertujuan mendapatkan fakta-fakta masyarakat yang mungkin dapat dipergunakan untuk memecahkan persoalan-persoalan kemasyarakatan.[35]
Kebanyakan karya yang membicarakan sejarah dengan pendekatan sosiologi-antropologi terjebak atau terbagi dalam dua hal. Pertama, pendekatan biografis, yakni penguraian bahwa sejarah selalu melekat pada tokoh, sehingga tokoh-tokoh ini secara disadari atau tidak menjadi sosok yang lebih menonjol daripada unsur-unsur pemikiran teoritisnya sendiri. Sebab, bagaimanapun, pemikiran tak bisa dilepaskan dari jejaring para pemikir yang menghasilkan pemikiran tersebut. Dengan menjelaskan biografi dan perjalanan sejarah pemikir: diskursus pemikiran dengan sendirinya praktis tereksplorasi. Kedua, pendekatan taksonomis. Sebuah penguraian sejarah pemikiran berdasarkan kecenderungan-kecenderungan tertentu. Fenomena pemikiran ini didekati lewat hasil klasifikasi-klasifikasi berdasarkan mazhab pemikiran (school of thought). Misalnya, membagi mazhab pemikiran tersebut pada SyÊah, SunnÊ, Muktazilah dan sebagainya. Dan kebanyakan, ekses menampilkan pendekatan ini, penulis kadang tak mampu mengendalikan diri untuk tidak berpihak pada salah satu arus pemikiran tertentu. Selalu ada bias-bias dari penulis untuk menampilkan ide pemikiran tertentu dan, demi ideologi kepentingannya, kadang mengaburkan pandangan lainnya. PadaHal ini merupakan kecacatan etika pengetahuan –dalam konteks keilmuan sosialisme– karena tidak boleh ada keberpihakan atau pra asumsi penilaian.
Dan Arkoun tampaknya mengikut pada pendekatan kedua. Bahkan, disadari atau tidak, ikut hanyut untuk menjadi bagian pemain di dalamnya. Menampilkan mazhab yang terpinggirkan menjadi aktor utama dalam proyek Kritik nalar Islamnya –seperti pembelaan kentAl-terhadap rasionalitas Muktazilah atau filsafat Ibn Rusyd. Ia, dengan demikian, melanggar rambu-rambu etika sosiologi-antropologis, dengan inkonsistensinya terhadap aturan pengetahuan tersebut. Dari sini, setidaknya sudah menyiratkan kepentingan tertentu. Ada bias-bias ideologis yang bersemayam dalam buncahan pemikiran Arkoun. Bahkan ditengarai, gara-gara “kepanasan” dengan sejarah pencerahan Eropa. Sebab Eropa, dalam dongeng sejarahnya, terbagi menjadi atas fase modern dan post modern.
Pada masa modern, munculnya kejayaan science, Revolution of Science abad XVII, telah memberi keyakinan bahwa manusia dapat mencapai kejayaan tanpa harus patuh pada otoritas agama. Agama dianggap sebagai penghambat kemajuan dan bertentangan dengan filsafat pencerahan. Agama Katolik hanya identik dengan zaman pertengahan yang statis dan tidak progresif. Nalar menjadi dewa dan agama (iman) tersungkur dipecundangi. Namun demikian, pandangan pemikir-pemikir zaman pencerahan di abad XVIII banyak berubah. Mengembalikan enlightenment dan kemodernan Eropa terhadap induk agama seperti pemikir Locke, Thomas Aquinas, dan Kant. Namun penerimaan mereka bukanlah berdasarkan kepercayaan atau penerimaan otoritas Gereja semata, melainkan lebih didasarkan pada pemikiran dan argumentasi rasionAl-terhadap agama. Problemnya adalah bahwa terma modernitas terlanjur identik dengan kemewahan akal dan mempecundangi agama. Artinya secara esensiAl-sudah ada kontradiksi dengan ruh modernitas sendiri, sehingga inilah yang kemudian melahirkan era post modernisme di mana akal seiring seirama dengan agama.[36]
Pada zaman pencerahan juga terlihat adanya perkembangan epistemologi dan filsafat. Para ahli epistemologi mulai mencoba mengupas persoalan mendasar sifat ilmu, serta peranan yang dimainkan oleh akal budi manusia dalam menghasilkan ilmu. Tujuannya ialah untuk memahami bentuk ilmu yang dihasilkan oleh manusia, dan sejauh mana ia bisa dipercayai serta mewujudkan suatu landasan rasionAl-bagi penerimaan ilmu, yang kini asas penerimaannya tidak lagi didasarkan pada otoritas agama. Akal digunakan untuk mendirikan landasan kebenaran sendiri bagi filsafat keilmuan. Pendekatan “foundationalisme” ini merupakan satu ciri zaman pencerahan yang sangat menggantungkan pada kemampuan akal manusia serta rasionalitas. Di sinilah Arkoun tampak tergila-tergila dengan babak-babak perubahan sosiAl-dan institusionAl-agama yang kemudian mengantarkan Eropa pada era modern: filsafat pencerahan serta serentetan kronologi sejarah “rationalization” –meminjam bahasa Max Weber. Rationalization nampak terlihat terhadap adanya upaya reinterpretasi agama Katolik, Rasionalisasi agama. Kemudian Arkoun mencoba mempraktekannya terhadap ranah keislaman dengan harapan akan datangnya pencerahan model Islam. Namun, menurut Muhammad almzogy, Arkoun tidaklah mendatangkan pencerahan, bahkan justru mendatangkan keragu-raguan pada kemampuan Akal.
Dalam Kritik Nalar Arabnya, Abed al-JÉbÊrÊ menyatakan retakan epistemologi antara Andalusia-Maghrib dan Masyriq: di mana Barat tidak hanya dibedakan secara geografis melainkan juga epistemologis: antara representasi rasionalisme empirik Barat dan representasi illuminatif dan kecenderungan irrasionAl-Timur, maka pemaknaan retakan epistemologi bagi Arkoun pun memiliki kecenderungan tipologi sendiri, bahkan lebih luas tidak hanya sekedar lokalitas Arab namun Islam secara umum. Sebagaimana telah maklum, ide ini pertama kali dimunculkan oleh Gaston Bachelard pada kisar tahun tiga puluhan di abad XIX, kemudian diadopsi oleh Luis al-Tuser dan Michel Foucault. Dalam perjalanannya, ide ini terus berkembang dan menjadi trend keilmuan yang mampu diaplikasikan dalam filsafat humaniora dan cabang ilmu lainnya.[37] Tak terkecuali agama. Di tangan Arkoun-lah terma diskontinuitas diterapkan dalam melacak lapisan dasar nalar pemikiran Islam silam.
Sejatinya, jika menelusuri pemikiran menggunakan pisau analisa retakan epistemologi sangat berbahaya dan terlalu mengambil resiko tinggi. Sebab, efeknya akan menimbulkan pembelahan dikotomik dan menyerang terhadap pengetahuan itu sendiri. Di samping resiko dihadapkan pada satu pilihan. Ide ini cenderung mengakibatkan wilayah hitam dan putih pengetahuan: antara pilihan benar dan salah: ilmiah dan khurafat: rasionAl-dan irrasional. Ini juga yang dialami pemikir Maroko Abed al-JÉbÊrÊ, dengan mengunggulkan nalar Barat atas nalar Timur. Menjadikan terkotak-kotaknya pengetahuan secara geografis. Sementara Arkoun, dalam persepsi AlÊ Harb, menjadikan nalar pengetahuan Islam tercerai berai secara ideologis.[38]
Dalam pembacaan Ron Haleber, seorang islamolog kontemporer asAl-Belanda, Arkoun menyatakan bahwa retakan epistemologi dalam agama (Islam dan Kristen di Barat) ada tiga bagian. (1) Transformasi budaya orAl-menuju budaya tulis serta ruang jeda masa transisi keduanya. (2) Transformasi dari nalar murni ilmu, agama, dan politik menuju lampauan ideologis terhadap ketiganya. (3) Transformasi dari diskursus ortodoksi dan mitologi menuju diskursus modern dan rasionalitas serta jeda masa transisi keduanya. Dalam Hal ini Michel Foucalt memainkan peranannya sebagai pendobrak kemapanan yang ada dan menjadi inspirator bagi lainnya.[39]
Tampaknya Arkoun, aku Ron Haleber, tidak begitu memahami secara menyeluruh parade-parade persitiwa pencerahan di Eropa atau filsafat pencerahan Barat. Sebab jika benar ia paham tentunya tidak akan menganalogikan persis dengan pemaknaan yang serupa, antara epistema Barat dan Islam. Bagi Ron Haleber kesimpulan Arkoun ini terlalu ceroboh dan mereduksi sejarah pencerahan Barat sendiri. Bahkan semena-mena dalam menerapkan metode karena menyalahi logika metodologi itu sendiri. Betapa, Arkoun mencampur aduk antara metodologi mazhab strukturalis dan metodologi mazhab post strukturalis. PadaHal kedua mazhab ini bertentangan. Sebab munculnya kaum post strukturalis merupakan reaksi protes dari kaum strukturalis. Namun Arkoun tampaknya tidak menyadari itu. Terkesan cuek bebek mana kala mencomot sana-sini demi kepentingannya tanpa memperhatikan dari prosedurAl-bakunya sehingga berakibat menghasilkan konklusi yang kerap tidak sesuai dengan tujuan metodologi itu sendiri.[40] Wajarlah jika ia tak mau disebut pengikut aliran strukturalis maupun post strukturalis, akibat oportunismenya.[41] Sehingga wajar jika Ron Haleber tampak geram dan seakan, dengan bukunya, ingin menghabisi (metodologi) Arkoun, bahwa metodologi Arkoun mengalami kecacatan dan ketimpangan akut –jika dihadapkan langsung di depan altar pencerahan Barat. Ia dianggap telah memutus urat nadi pengetahuan (fishÉm al-ma’rifiyah). Semata-mata demi mendahulukan ideologi ilmiah rasionalitas-nya dibanding “aturan main” serta syarat-syarat ontologi pengetahuan.[42] Semata-semata berambisi menampilkan di mata Islam kontemperer (lebih-lebih Barat) adanya eksistensialisme Islam, humanisme Islam, dan rasionalisme Islam.
Dalam konteks yang demikian, mestinya Arkoun memilah dan harus lebih berhati-hati dalam melakukan percobaan menjadikan pengalaman Eropa sebagai acuan bagi gerakan revolusi keagamaan. Tidak terperosok terhadap yang hampir-hampir menyerupai ‘taqlid buta’. Dan jika ‘taqlid buta’ yang terjadi, maka ijtihad Arkoun telah terperangkap ke dalam kubangannya sendiri: dogmatisme baru.

Epilog
          Tradisi mengkaji al-QurÉn dikalangan orientalis telah berjalan cukup lama. Tapi kajian mereka tentu tidak sama dengan kajian para ulama. Ketika para orientalis mengkaji al-QurÉn, mereka memang merujuk kepada sumber-sumber Islam. Namun sikap mereka yang selektif terhadap fakta-fakta sejarah al-QurÉn menunjukkkan adanya suatu kepentingan tertentu. Upaya untuk meruntuhkan otentisitas MushÉf UthmÉnÊ tampak lebih menonjol dibanding tujuan lainnya. Syubhat ini kemudian dilanjutkan oleh intelektual Islam sebagaimana yang telah dilakukan oleh Arkoun. Bahkan, di atas syubhat tersebut ia membangun mega proyeknya yaitu ‘kritik nalar Islam’. Proyek inipun langsung menyentuh sisi paling sensitif dalam bangunan epistemologi Islam. dengan kajian ini, ia berharap bisa membebaskan umat Islam dari belenggu doktrinitas yang telah berlaku sejak meninggalnya rasulullah Muhammad saw. Ia berusaha memutus jalur ilmu pengetahun Islam. Namun, sebagaimana mereka orientalis dan para penyeru nihilisme, Arkoun tidak menyuguhkan solusi bagi kebangkrutan nalar yang sudah ia bongkar. Ia hanya mengkaji, mendekonstruksi dan disaat yang sama ia membiarkan ideiologi Islam tercerai berai.

DAFTAR PUSTAKA
AlÊ Harb, Naqd al-NÉsh, al-Markaz al-TsaqÉfÊ al-ArabÊ, Beirut, cet. IV 2005
Farid Esack, QurÉn, Liberation and Pluralism: An Islamic Perspective of Interriligious Solidarity against Oppression, (Oxford: Oneworld, 1997)
Hasyim Sholeh, MadkhÉl ila al-TanwÊr al-Uruba, DÉr al-AhÉliah, cet. I, 2005
Johan Hendrik Meuleman, Tradisi, Kemodernan dan Metamodernisme, Memperbincangkan Pemikiran Mohammed Arkoun, cet. II (Yogyakarta: LkiS, 1996)
Leonard Binder, Islam Liberal, Kritik terhadap Idiologi-ideologi Pembangunan, alih bahasa Imam Muttaqin, Pustaka Pelajar, Jogjakarta, 2001
Leonard Binder, Islamic Liberalism: A Critique of Development Ideologies(Chicago: Universitiy of Chicago Press, 1988)
M. Amin Abdullah,Falsafah Kalam di Era Postmodernisme (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004)
Mohammed Arkoun, “Logocentrisme et verite religieuse dans la pensee Islamique” dalam Studia Islamica XXXV, Paris, 1972
Mohammed Arkoun, Nalar Islam dan Nalar Modern:Berbagai Tantangan dan Jalan Baru(terj). (Jakarta: INIS, 1994)
Mohammed Arkoun,Islam Kontemporer Menuju Dialog Antar gama, terj. Ruslani(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006)
Mohammed Arkoun, Memikirkan Islam Kembali Saat ini, dalam Azim Nanji (ed) Peta Studi Islam Orientalisme dan Arah Baru Kajian Islam di Barat, terj.Mapping Islamic Studies:Geneology,Continuity and Change (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru,2003)
Mohammed Arkoun,TÉrÊkhiyyah al-Fikr al-’ArabÊ al-IslÉmÊ (Beirut: Markaz al-ImÉ’ al-QaumÊ, 1986)
MukhtÉr al-FajjÉri, Naqd al-’Aql al-IslÉmÊ ‘inda Muhamad Arkoun, DÉr al-Thali’ah
Robby H Abror,Kritik Epistemologi Mohammed Arkoun dalam Listiyono Santoso, Epistemologi Kiri, (Yogyakarta: ar-Ruzz Media,2009)
Robert D. Lee, “Foreword” dalam Mohammed Arkoun, Rethinking Islam, Common Question, Uncommon Answers (Ouvertures sur l’Islam), Robert D. Lee (editor dan translator) (Oxford: Westview Press, 1994), hlm. viii.
Ron Haleber, al-Aql al-IslÉm amÉm TurÉts Ushru al-AnwÊr fi al-Gharb: al-Juhūd al-Falsafiyah inda Arkoun, cet. I, Syria, Al-Ahali, 2001
S.M.N, al-AttÉs, “The Worldview of Islam, An Outline, Opening Adress”, dalam Sharifah Shifa al-AttÉs ed. Islam and the Challenge of Modernity, Proceeding of the inaugurAl-Symposium on Islam and the Challenge of Modernity: HistoricAl-and Contemporary Context, Kuala Lumpur Agustus, 1-5, 1994, ISTAC, Kuala Lumpur, 1996
S.M.N, al-Attas, Prolegomena to The Metaphysics of Islam An Exposition of the Fundamental Element of the Worldview of Islam, Kuala Lumpur, ISTAC, 1995
Sholihan, Mohammed Arkoun dan Kritik Nalar Islam, Mengkritik Ortodoksi Membangun Islam Masa Depan, (Semarang: Walisongo Press, 2002)
Soerjono Soekanto, Sosiologi: Ssuatu Pengantar, Rajawali Press, cet. XXVI, 1990
Suadi Putro, Mohammed Arkoun, Tentang Islam dan Modernitas, cet. I (Jakarta: Paramadina, 1998)
Syed Muhammad Naquib al-Attas, The Concept of Education In Islam: a Framework for an Islamic Phlilosophy of Education (Kuala Lumpur: ISTAC, 1999)
Wan Mohd Nor Wan Daud, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib al-AttÉs (terj), (Bandung: Mizan, 2003),



[1] Mohammed Arkoun, “Logocentrisme et verite religieuse dans la pensee Islamique” dalam Studia Islamica XXXV, Paris, 1972, h. 12-15, yang dikutip dalam Suadi Putro, Mohammed Arkoun, Tentang Islam dan Modernitas, cet. I (Jakarta: Paramadina, 1998), h. 38.
[2] Ali Harb, Naqd al-Nash, (Beirut: al-Markaj al-Tsaqafi al-Arabi, cet. IV 2005), h.  88
[3] Robert D. Lee, “Foreword” dalam Mohammed Arkoun, Rethinking Islam, Common Question, Uncommon Answers (Ouvertures sur l’Islam), Robert D. Lee (editor dan translator) (Oxford: Westview Press, 1994), h. viii.
[4] Suadi Putro, Mohammed Arkoun, Tentang Islam dan Modernitas, cet. I (Jakarta: Paramadina, 1998), h. 14 dan 16.
[5] Ibid., h. 15.
[6] Disertasinya diterbitkan dengan judul Traite d’ethique (tradution francaise avec introduction et notes du Tahdib al-Akhlaq de Miskawayh) (Damas: Institut francais de Damas, 1969) dan Contribution a l’etude de l’humanisme arabe au IVe/Xe siecle: Miskawayh philosophe et hostorien (Paris: Vrin, 1982), Lihat: Johan Hendrik Meuleman, “Semiotika dan Batas Semiotika Dalam Ilmu Agama: Studi Kasus Tentang Pemikiran Mohammed Arkoun”, dalam Johan Hendrik Meuleman, Tradisi, Kemodernan dan Metamodernisme, Memperbincangkan Pemikiran Mohammed Arkoun, cet. II (Yogyakarta: LkiS, 1996), h. 40.
[7]Johan Hendrik Meuleman,Pengantar dalam Mohammed Arkoun, Nalar Islam dan Nalar Modern:Berbagai Tantangan dan Jalan Baru(terj). (Jakarta: INIS, 1994),p. 3
[8]Bandingkan dengan Seyyed MN. Al-AttÉs yang berpendapat bahwa justru ilmu pengetahuan Islam harus kembali kepada bahasa Arab jika ingin maju. bahasa Arab – menduduki posisi sentrAl-dalam konsepsi dan Islamisasi pengetahuan. Berposisi sentral, karena bahasa Arab memiliki keunikan. Yakni, struktur katanya senantiasa merujuk pada sistem akar kata (mashdar). Selain itu struktur pemaknaan (semantic) bahasa Arab secara jelas melekat kepada kosa kata secara permanen yang konsisten merujuk pada akar kata. Ia memiliki karakteristik tertentu yang membedakan dengan bahasa lain. Lihat: Wan Mohd Nor Wan Daud, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib al-AttÉs(terj), (Bandung: Mizan, 2003), p.352-355 dan Syed Muhammad Naquib al-AttÉs, The Concept of Education In Islam: a Framework for an Islamic Phlilosophy of Education (Kuala Lumpur: ISTAC, 1999)
[9]Di antara karakteristik pemikiran postmodernisme adalah bahasa yang digunakan seringkali mengesankan ketidakjelasan makna dan inkonsistensi sehingga banyak mengandung paradoks. Paradoks yang dimaksud misalnya mengajukan kritik pedas terhadap materialism, tetapi pada saat yang sama hidup dengan pola yang sama. Dalam bidang linguistik Arkoun membebarkan kritik kepada modernism, tapi ia menggunakan term-term pakar lingusitik modern seperti Ferdinand De Saussere.
[10]Majalah AL-HUDA mengutip Nu’mÉn al-Samiro’iy, al-Fikr al-’ArabÊ wa al-Fikr al-MusytasyriqÊn , halaman 128
[11] Dikutip dari Farid Esack, QurÉn, Liberation and Pluralism: An Islamic Perspective of Interriligious Solidarity against Oppression, (Oxford: Oneworld, 1997), h. 69.
[12]Pmikiran-pemikiran AbË Zaid tentang hermeneutika dituangkan dalam karya-karyanya seperti MafhËm al-NÉs, Al-NÉs al-Sulthah al-Haqīqah dan Naqd al-KhitÉb al-Dīnī. Sedangkan Hassan Hanafi terkenAl-dengan metode hermeneutika materialis historis, gagasannya dapat dibaca dalam karya-karyanya: Al-TurÉth wa al-Tajdīd, DirÉsÉt IslÉmiyyah, DirÉsat Falsafiyah dan Fī FikrinÉ al-Mu’Ésir. Tentang gagasan tentang hermeneutika Muhammad SyahrËr dapat dibaca dalam bukunya al-KitÉb wa Al-Qur’Én: QirÉ’ah Mu’asirah.
[13]M. Amin Abdullah dalam Falsafah Kalam di Era Postmodernisme memasukkan Mohammed Arkoun sebagai di antara filosof postmodernisme. Baca M. Amin Abdullah,Falsafah Kalam di Era Postmodernisme (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004)
[14]Lihat: Leonard Binder, Islamic Liberalism: A Critique of Development Ideologies (Chicago: Universitiy of Chicago Press, 1988), p. 162
[15] Howard M Federspiel menyetarakan kedudukannya dengan Fazlurrahman dan Faruqi. Lihat: makalahnya “Post-modernist Muslim Thought: Fazlurrahman, Faruqi and Arkoun” yang didiskusikan di beberapa kampus di Indonesia, Oktober 1994.
[16] Istilah antara Kritik Nalar Arab-nya Abed al-Jabiri dan Kritik Nalar Islam-nya Arkoun, tentunya mempunyai siginifikansi dan konsekuensi sendiri-sendiri. Alasan Arkoun lebih memilih “Nalar Islam” –dibanding “Nalar Arab”– sebab ingin menuju terhadap jantung langsung: Akidah Islam, di mana, dengan demikian, terma tersebut mempunyai cakupan melampaui perikehidupan muslim secara utuh-menyeluruh, tidak hanya terjebak dengan letak geografis Arab dan bahasanya. Dan secara praktis ketika al-Jabiri lebih banyak mengandalkan dominasi perangkat metodologinya pada wilayah Arab, maka Arkoun mengunggulinya terhadap wilayah akidah Islam secara universal. Lihat:: Mukhtar al-Fajjari, Naqd al-’Aql al-IslamÊ ‘inda Muhamad Arkoun, DÉr al-Thali’ah, h. 72
[17] Leonard Binder, Islam Liberal, Kritik terhadap Idiologi-ideologi Pembangunan, alih bahasa Imam Muttaqin, Pustaka Pelajar, Jog(Jakarta, 2001, h. 239
[18] Mohammed Arkoun,TÉrÊkhiyyah al-Fikr al-’ArabÊ al-IslÉmÊ (Beirut: Markaz al-ImÉ’ al-QaumÊ, 1986), p.65
[19]Robby H Abror, Kritik Epistemologi Mohammed Arkoun dalam Listiyono Santoso, Epistemologi Kiri, (Yogyakarta: ar-Ruzz Media,2009), p.199
[20]Mohammed Arkoun,Islam Kontemporer Menuju Dialog Antar Agama[Rethingking Islam Today],terj. Ruslani(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006),p.102
[21] Ibid, p. 103
[22] MukhtÉr al-FajjÉri, Ibid, h.  70
[23]Sholihan,Mohammed Arkoun dan Kritik Nalar Islam, Mengkritik Ortodoksi Membangun Islam Masa Depan, (Semarang: Walisongo Press, 2002),p.20
[24]Mohammed Arkoun,Islam Kontemporer Menuju Dialog Antar Agama[Rethingking Islam Today],terj. Ruslani(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006),p.100
[25]Mohammed Arkoun,Nahwa Taqyim wa Istilham Jadidayn li al-Fikr al-Islami, p. 86
[26]Sholihan,Mohammad Arkoun dan Krtitik Nalar Islam Mengkritik Ortodoksi Membangun Islam Masa Depan, … , p.84
[27]Mohammed Arkoun,Nalar Islami dan Nalar Modern,…p. 81
[28]Mohammed Arkoun,Memikirkan Islam Kembali Saat ini, dalam Azim Nanji (ed) Peta Studi Islam Orientalisme dan Arah Baru Kajian Islam di Barat, terj.Mapping Islamic Studies:Geneology,Continuity and Change (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru,2003), p.339
[29]Mohammed Arkoun, Al-Fikr al-Islamiy…,p. 232
[30]Ibid
[31]S.M.N, al-AttÉs, “The Worldview of Islam, An Outline, Opening Adress”, dalam SharÊfah Shifa al-AttÉs ed. Islam and the Challenge of Modernity, Proceeding of the inaugurAl-Symposium on Islam and the Challenge of Modernity: HistoricAl-and Contemporary Context, (Kuala Lumpur Agustus, 1-5, 1994), ISTAC, Kuala Lumpur, 1996, p. 29
[32]S.M.N, al-AttÉs in his Prolegomena to The Metaphysics of Islam An Exposition of the FundamentAl-Element of the Worldview of Islam, Kuala Lumpur, ISTAC, 1995, p.ix.
[33]Mohammed Arkoun,Islam Agama Sekular…, p.31-32
[34] Soerjono Soekanto, Sosiologi: Ssuatu Pengantar, (Rajawali Press, cet. XXVI, 1990), h. 21
[35] Ibid., 21-22
[36] Hasyim Sholeh, MadkhÉl ilÉ al-TanwÊr al-Uruba, (DÉr al-Ahaliah, cet. I, 2005), h.  241-246
[37] Ibid., h.  129-130
[38] AlÊ Harb, al-MamnË’ wa al-MumtanÊ’, op.cit. h.  124
[39] Ron Haleber, al-’Aql al-IslÉm amÉm TurÉts Ushru al-AnwÉr fi al-Gharb: al-JuhËd al-Falsafiyah ‘inda Arkoun, cet. I, Syria, Al-AhÉlÊ, 2001, h.  198
[40] Ibid., h.  303
[41] Ibid., h.  159
[42] AlÊ Harb, al-MamnË’ wa al-MumtanÊ’, op.cit. h.  121

Jalaluddin Rumi, Penyair Sufi Terbesar dari Konya-Persia

          Dua orang bertengkar sengit di suatu jalan di Konya. Mereka saling memaki, “O, laknat, jika kau mengucapkan sepatah makian terh...